-->

Wednesday, February 25, 2026

Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes*

*Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes*

KOREKSI24JAM, Jakarta - Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia mengundang tokoh pers dan aktivis kebangsaan, Wilson Lalengke, untuk menghadiri acara Friendly Dinner (Iftar – Buka Puasa) bersama Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Yang Mulia Mr. Sergei Tolchenov. Acara ini akan berlangsung di kediaman resmi Duta Besar Rusia di Jl. Karet Pedurenan No. 1, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 18.15 WIB.

Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Wasekjen PPWI), Julian Caisar, kepada jaringan media PPWI se-nusantara, pada Rabu, 25 Februari 2026. “Ketum PPWI, Wilson Lalengke, bersama beberapa pengurus DPN akan menghadiri undangan Dubes Rusia untuk buka puasa bersama di kediaman Dubes Rusia besok hari Kamis, tanggal 26 Februari 2026,” ungkap Julian Caisar.

Undangan resmi tersebut menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar jamuan berbuka puasa, melainkan juga kesempatan untuk mempererat hubungan persahabatan antara Rusia dan Indonesia. Sebelum iftar, pada pukul 17.30, akan diadakan press briefing khusus bagi koresponden Indonesia, di mana Duta Besar Sergei Tolchenov akan menyampaikan pandangan mengenai hubungan bilateral dan isu-isu strategis yang relevan.

*Makna Diplomasi dalam Suasana Ramadhan*

Acara buka puasa bersama ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi lintas budaya dan diplomasi antarbangsa. Dengan suasana Ramadhan yang penuh berkah, jamuan ini menghadirkan nuansa keakraban yang melampaui sekadar hubungan formal antarnegara.

Wilson Lalengke, yang menerima undangan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan atas perhatian dari Kedutaan Besar Rusia. “Saya merasa terhormat diundang langsung oleh Yang Mulia Duta Besar Sergei Tolchenov. Iftar ini bukan hanya jamuan makan, tetapi simbol persahabatan dan penghormatan antarbangsa. Dalam suasana Ramadhan, kita diajak untuk merenungkan nilai kejujuran, solidaritas, dan perdamaian yang sejatinya menjadi fondasi hubungan internasional,” ujanya.

*Diplomasi Harus Berakar pada Kejujuran*

Sebagai Ketua Umum PPWI, Wilson menekankan bahwa diplomasi antarbangsa harus berakar pada kejujuran dan keterbukaan. Ia menilai undangan ini sebagai bentuk pengakuan atas peran masyarakat sipil dalam membangun jembatan komunikasi antara bangsa Indonesia dan Rusia.

“Diplomasi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan media. Kehadiran saya dan kawan-kawan media di acara ini adalah kesempatan untuk menyuarakan pentingnya kejujuran sebagai nilai universal. Bangsa yang berani jujur akan dihormati, sementara bangsa yang memilih berbohong akan kehilangan kepercayaan,” tambah Wilson Lalengke.

*Harapan ke Depan*

Wilson Lalengke berharap acara ini dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Rusia, khususnya dalam bidang kebudayaan, pendidikan, dan komunikasi publik. Ia menekankan bahwa pertemuan informal seperti ini sering kali lebih efektif dalam membangun kepercayaan dan membuka ruang dialog yang jujur.

“Saya berharap momentum ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Indonesia dan Rusia, terutama dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan sosial, perdamaian abadi, dan solidaritas antarbangsa,” tutup Wilson.

Undangan Kedutaan Besar Rusia kepada Wilson Lalengke menegaskan pentingnya diplomasi yang bersahabat dan inklusif. Dalam suasana Ramadhan, acara iftar ini menjadi simbol persahabatan yang hangat, sekaligus refleksi atas nilai kejujuran dan solidaritas yang harus terus dijaga dalam hubungan antarbangsa. (TIM/Red)

Wednesday, January 21, 2026

Ketika SDA Dikeruk, Rakyat Tetap Miskin dan Satwa Terancam Punah


























KOREKSI24JAM , Indonesia kerap disebut sebagai negara kaya sumber daya alam. Namun, realitas di lapangan menunjukkan paradoks yang terus berulang. Kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Isu mengenai angka kemiskinan sebesar 60 persen, misalnya, merujuk pada perhitungan Bank Dunia yang menggunakan garis kemiskinan internasional sebesar 6,85 dolar AS PPP per hari untuk negara berpendapatan menengah atas. 

Dengan metode tersebut, sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia dikategorikan miskin atau rentan secara global. Sementara itu, Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen pada September 2024 berdasarkan standar kebutuhan dasar. Perbedaan metodologi ini tidak saling meniadakan, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa kerentanan ekonomi masyarakat Indonesia masih tinggi.

Kerentanan tersebut paling nyata dirasakan oleh masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tambang, perkebunan, dan konsesi hutan. Berbagai kajian dan laporan media menunjukkan bahwa banyak daerah penghasil sumber daya alam justru memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional. Aktivitas ekstraksi berlangsung masif, tetapi manfaat ekonomi lebih banyak terpusat. Sementara itu, masyarakat lokal menanggung dampak berupa kerusakan lingkungan, konflik agraria, dan berkurangnya sumber penghidupan.

Kerusakan hutan menjadi indikator krisis lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Data Global Forest Watch mencatat Indonesia kehilangan sekitar 260 ribu hektare hutan alam pada 2024, setara dengan sekitar 190 juta ton emisi karbon dioksida. Dalam periode 2001 hingga 2024, Indonesia tercatat kehilangan lebih dari 32 juta hektare tutupan pohon, termasuk hutan primer dan sekunder. Hilangnya tutupan hutan ini berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem, ketahanan air, pangan, serta keselamatan masyarakat.

Dampak paling nyata dari krisis tersebut terlihat pada satwa liar. Gajah Sumatera kini berstatus kritis menurut IUCN akibat penyusutan habitat dan meningkatnya konflik manusia-satwa. Orangutan Tapanuli, salah satu kera besar paling langka di dunia, seluruh populasinya hanya hidup di satu bentang hutan di Sumatera Utara dan kini berada dalam kondisi sangat rentan akibat fragmentasi habitat. Badak Sumatera bahkan diperkirakan hanya tersisa kurang dari 100 individu, menjadikannya salah satu spesies paling terancam punah di dunia.

Krisis ruang hidup juga tercermin pada kondisi gajah kerdil Borneo di Indonesia. Data WWF Indonesia menunjukkan populasi gajah kerdil di wilayah Indonesia diperkirakan hanya puluhan ekor, jauh lebih kecil dibandingkan populasi di Sabah, Malaysia, yang mencapai ribuan individu. Fragmentasi habitat di Kalimantan Utara akibat pembukaan hutan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur mendorong gajah melakukan migrasi lintas batas untuk bertahan hidup. Situasi ini menjadi peringatan bahwa Indonesia berisiko kehilangan satwa endemik tersebut secara perlahan akibat pengelolaan ruang hidup yang tidak berkelanjutan.

Ancaman kehilangan habitat juga dialami orangutan Tapanuli, sementara kondisi serupa terlihat pada orangutan Kalimantan. Dalam beberapa waktu terakhir, beredar video warga dan laporan media yang memperlihatkan orangutan memasuki area pertambangan dan kawasan industri. Dalam rekaman tersebut, satwa tampak kurus, lemah, dan kesulitan mencari makanan. Fenomena ini menunjukkan tekanan ekologis yang nyata, ketika hutan yang seharusnya menjadi ruang hidup dan sumber pangan telah berubah menjadi kawasan terbuka akibat aktivitas ekstraksi sumber daya alam.

Masuknya gajah dan orangutan ke area industri dan permukiman bukanlah bentuk adaptasi yang sehat, melainkan tanda keputusasaan ekologis. Ketika hutan hilang, satwa liar tidak memiliki pilihan selain mendekati manusia, dengan risiko konflik dan kematian. Pada saat yang sama, masyarakat di sekitar kawasan konsesi masih bergulat dengan kemiskinan dan keterbatasan akses layanan dasar. Kondisi ini menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak hanya menggerus lingkungan, tetapi juga gagal menghadirkan keadilan sosial.

Kondisi tersebut juga tercermin di Provinsi Riau dan wilayah Sumatera lainnya. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi pusat perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pengelolaan lahan gambut. Alih fungsi hutan dan pengeringan gambut memicu kebakaran hutan dan lahan yang berulang, banjir musiman, serta penurunan kualitas lingkungan hidup. Di sisi lain, masyarakat di sekitar kawasan konsesi masih menghadapi persoalan kemiskinan, konflik agraria, dan keterbatasan akses layanan dasar.

Pembangunan sejati seharusnya menghadirkan kesejahteraan tanpa menghancurkan lingkungan. Negara perlu mengevaluasi arah pengelolaan sumber daya alam secara menyeluruh, melalui transparansi perizinan, perlindungan habitat kunci, pemulihan kawasan rusak, serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat terdampak. Tanpa perubahan kebijakan yang mendasar, kekayaan alam Indonesia berisiko hanya meninggalkan kerusakan ekologis, kepunahan satwa, dan ketimpangan sosial bagi generasi mendatang.


Penulis:
Zainal Arifin Hussein
 _Pemerhati Lingkungan dan Sosial_ 

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini penulis yang disusun berdasarkan data dan informasi dari pemberitaan media serta tidak dimaksudkan untuk menuduh atau menyudutkan pihak mana pun.

Saturday, January 17, 2026

Indonesia di Ambang Krisis Ekologis


KOREKSI24JAM,BACE - Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di dunia. Hutan tropis, keanekaragaman hayati, cadangan mineral, serta bentang alam pesisir dan pegunungan menjadi fondasi ekologis sekaligus penopang kehidupan jutaan rakyat. Namun di balik narasi “negara kaya SDA”, daya tahan lingkungan Indonesia justru terus melemah.

Dalam dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi peningkatan frekuensi dan intensitas bencana ekologis: banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, hingga krisis air bersih. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen bencana yang terjadi di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologis, yang berkaitan erat dengan kerusakan lingkungan, perubahan tata ruang, dan degradasi ekosistem.

Kondisi ini tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari pengelolaan sumber daya alam yang cenderung eksploitatif, berorientasi jangka pendek, dan lemah dalam pengawasan.

Laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat bahwa meskipun laju deforestasi Indonesia sempat menurun dalam beberapa tahun terakhir, tekanan terhadap hutan alam tetap tinggi. Ekspansi perkebunan skala besar, pertambangan, pembangunan infrastruktur, dan kawasan industri terus menggerus tutupan hutan dan memecah lanskap alam menjadi fragmen-fragmen kecil yang rapuh.

Forest Watch Indonesia (FWI) dalam berbagai laporannya menegaskan bahwa jutaan hektare hutan alam Indonesia telah hilang dalam dua dekade terakhir. Deforestasi dan fragmentasi hutan berdampak langsung pada menurunnya fungsi ekologis: daerah resapan air melemah, tanah kehilangan daya ikat, dan siklus hidrologi terganggu. Ketika hujan ekstrem terjadi, banjir dan longsor menjadi bencana rutin. Saat kemarau panjang datang, kekeringan dan kebakaran hutan kembali berulang.

Kebijakan pengelolaan SDA selama ini masih kerap memposisikan alam sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai sistem penyangga kehidupan. Izin konsesi diberikan dalam skala luas, sering kali melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Instrumen lingkungan seperti AMDAL acap kali diperlakukan sebagai prosedur administratif, bukan alat pengendali kerusakan yang substansial.

Dampak dari pola kebijakan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Petani kehilangan lahan produktif akibat banjir dan kekeringan, nelayan menghadapi kerusakan ekosistem pesisir dan sedimentasi, sementara masyarakat adat terus mengalami penyempitan ruang hidup. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) secara konsisten mencatat peningkatan konflik agraria yang berkaitan dengan perebutan dan pengelolaan sumber daya alam.

Krisis ekologis juga berkelindan dengan ancaman kepunahan satwa liar. Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia, namun banyak spesies kunci kini berada di ambang kepunahan. Harimau Sumatera, Badak Sumatera, Orangutan, hingga Gajah Kerdil Borneo mengalami penurunan populasi akibat hilangnya habitat dan meningkatnya konflik manusia-satwa. Laporan WWF dan IUCN menegaskan bahwa kerusakan habitat merupakan faktor utama penurunan populasi satwa liar di Indonesia.

Fragmentasi hutan oleh jalan, tambang, dan perkebunan memutus jalur jelajah satwa. Konflik dengan manusia meningkat, dan kematian satwa sering dianggap sebagai konsekuensi tak terhindarkan dari pembangunan. Padahal, kondisi ini mencerminkan kegagalan tata kelola ruang hidup yang adil dan berkelanjutan.

Ironisnya, semua ini terjadi ketika Indonesia menyatakan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengendalian perubahan iklim melalui berbagai perjanjian global, termasuk Paris Agreement dan Konvensi Keanekaragaman Hayati. Namun di tingkat implementasi, kebijakan sektoral kerap saling bertabrakan dan masih menempatkan kepentingan ekonomi jangka pendek di atas keselamatan ekologis.

Krisis ekologis hari ini adalah sinyal peringatan keras. Ia menunjukkan bahwa pengelolaan SDA tidak bisa lagi dijalankan dengan pola lama. Pembangunan tidak boleh terus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan rakyat kecil. Tanpa pembenahan serius, Indonesia bukan hanya semakin rawan bencana, tetapi juga berisiko kehilangan warisan ekologis yang tak tergantikan.

Perubahan arah kebijakan menjadi keniscayaan. Pengelolaan SDA harus berbasis pada daya dukung lingkungan, keadilan sosial, dan partisipasi masyarakat lokal. Penegakan hukum lingkungan perlu diperkuat, tata ruang harus konsisten, dan perlindungan ekosistem kunci tidak boleh ditawar. Petani, nelayan, dan masyarakat adat harus diposisikan sebagai penjaga ruang hidup, bukan korban pembangunan.

Indonesia masih memiliki kesempatan untuk membalik keadaan. Namun waktu tidak berpihak. Jika pengelolaan sumber daya alam terus diabaikan, krisis ekologis ini akan menjadi warisan pahit bagi generasi mendatang.

Penulis : 
Zainal Arifin Hussein 
Dosen Ekonomi/Pengamat Lingkungan dan Sosial
© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved