-->

Monday, December 29, 2025

Kontraktor Inhil Kecewa, Proyek 2025 Belum Dibayar Meski Janji Bupati


KOREKSI24JAM,Inhil, 30 Desember 2025 – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyuarakan kekecewaan mendalam akibat belum dibayarkannya pekerjaan proyek tahun anggaran 2025. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Inhil, Haji Herman, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan terjadi keterlambatan pembayaran proyek pemerintah daerah.
Para kontraktor mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 mereka telah menyelesaikan berbagai pekerjaan infrastruktur strategis, mulai dari peningkatan jalan hingga pembangunan fasilitas umum. Namun hingga penghujung tahun, hak pembayaran mereka belum juga direalisasikan tanpa kejelasan waktu pencairan.
“Kami bekerja berdasarkan kontrak dan janji pemerintah. Faktanya, pekerjaan sudah selesai, tapi pembayaran belum ada. Ini sangat memberatkan kami,” ujar salah satu kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Akibat keterlambatan ini, banyak kontraktor terpaksa menutup biaya operasional dengan pinjaman bank maupun utang kepada pemasok material. Mereka juga harus tetap membayar gaji pekerja, sementara arus kas perusahaan semakin tertekan.
Kontraktor menilai situasi ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan pelaku usaha terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil. Mereka mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab tertundanya pembayaran.
“Kami butuh kepastian, bukan janji lagi. Kalau ini dibiarkan, ke depan kontraktor akan ragu mengambil pekerjaan di Inhil,” tambah kontraktor lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKAD Inhil belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan para kontraktor. Tidak adanya klarifikasi dinilai semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Di tengah kenaikan harga bahan bangunan dan ketidakstabilan ekonomi, keterlambatan pembayaran ini berpotensi menghambat kelangsungan usaha kontraktor lokal serta memperlambat roda pembangunan daerah. Para kontraktor berharap pemerintah daerah segera menepati komitmen agar proyek pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir tidak mengalami stagnasi berkepanjangan.

Thursday, December 11, 2025

Atasi Bencana Ekologis, BDPN Desak Pemda Segera Susun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN — Banjir rob yang kembali merendam wilayah pesisir Indragiri Hilir semakin menegaskan bahwa masyarakat sedang menghadapi bencana ekologis yang bukan lagi sekadar fenomena musiman. Tingginya air pasang yang merembes ke permukiman dan kebun-kebun kelapa menyebabkan kerugian ekonomi terus membesar.

Warga mulai bertanya apakah bencana ini memiliki akhir atau justru akan semakin parah dari tahun ke tahun. Fenomena ini bukan peristiwa berdiri sendiri ia merupakan hasil dari gabungan perubahan iklim global, kenaikan muka laut, kerusakan ekosistem mangrove pesisir, serta penurunan permukaan tanah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah gambut akibat aktivitas industri HTI dan perkebunan.

Pada titik ini, kerusakan ekosistem pesisir tersebut secara nyata berarti kerusakan ekosistem mangrove, yang selama ini menjadi benteng alami bagi masyarakat. Hilangnya mangrove membuat gelombang rob masuk lebih cepat dan lebih dalam ke daratan.

Di Indragiri Hilir, kerentanan ekologis ini diperburuk oleh tekanan intrusi air laut yang telah merusak kebun kelapa rakyat sektor yang selama puluhan tahun menjadi jantung ekonomi masyarakat pesisir. Pohon kelapa yang terendam air asin mengalami penurunan produktivitas bahkan kematian, dan kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan rumah tangga.

Selain itu, banjir rob menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, termasuk terhentinya distribusi hasil pertanian, terganggunya aktivitas pasar, serta rusaknya berbagai infrastruktur seperti akses jalan desa, dermaga, sekolah, dan fasilitas publik yang terendam air asin.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran baru bahwa apabila banjir rob terus meningkat dari tahun ke tahun, maka keberlanjutan ekonomi berbasis kelapa ikon dan pusat ekonomi Inhil bisa berada dalam ancaman serius.

Menghadapi kondisi tersebut, Zainal Arifin Hussein ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) menilai bahwa rangkaian peristiwa ini merupakan sinyal kuat bahwa pengelolaan lingkungan wilayah pesisir tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kerusakan mangrove, penurunan permukaan tanah, dan meningkatnya tekanan pasang laut menunjukkan bahwa ancaman ekologis bersifat sistemik dan membutuhkan intervensi kebijakan yang komprehensif.

Karena itu BDPN menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir harus segera menyusun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai dasar kebijakan utama untuk mengantisipasi dan merespons dampak lingkungan secara terukur dan berkelanjutan.

BDPN memahami bahwa terdapat dilematika kewenangan dalam pengelolaan kawasan pesisir dan mangrove, mengingat beberapa aspek berada di ranah pemerintah provinsi dan kementerian. Namun BDPN menilai bahwa menunggu intervensi dari pemerintah tingkat atas bukanlah langkah yang tepat.

Dampak kerusakan ekologis menimpa masyarakat Indragiri Hilir secara langsung sehingga pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab strategis untuk memimpin langkah mitigasi dan adaptasi di wilayahnya. Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam perencanaan perlindungan pesisir, penguatan ekosistem mangrove, serta strategi antisipasi terhadap tekanan banjir rob.

“Bencana ekologis ini memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi rakyat dan kehidupan sosial masyarakat pesisir. Tidak ada pembangunan yang akan bertahan lama apabila masalah lingkungan terus diabaikan. Karena itu BDPN mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai pijakan kebijakan jangka panjang,” ujarnya

BDPN menilai bahwa krisis ekologis ini menuntut langkah kolaboratif lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga pelaku usaha. Namun fondasi utamanya tetap dimulai dari komitmen pemerintah daerah untuk memiliki dokumen strategis yang jelas dan berbasis ilmiah.

Dengan adanya rencana aksi yang terstruktur, Indragiri Hilir diyakini dapat menghadapi ancaman ekologis secara lebih siap sekaligus melindungi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Tuesday, December 9, 2025

Satlantas Polres Inhil Atur Lalin di Titik Rawan Air Pasang Surut Tembilahan


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN— Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di lokasi rawan air pasang surut yang kerap memicu kemacetan, khususnya pada jam sibuk masyarakat. 

Kegiatan berlangsung pada Selasa sore, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Rengat Parit 6, Tembilahan Hulu.

Pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Inhil, IPDA Tommy Putra, S.H., M.H., bersama personel Sat Lantas lainnya, yaitu Brigadir Amal Ma’ruf, Bripda Fajar, Bripda Rio, dan Bripda Yarlis.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan dan mengurangi risiko kemacetan akibat kondisi jalan yang terdampak air pasang surut. 

Kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang waktu pulang aktivitas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.mengatakan Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan Sat Lantas Polres Inhil di titik rawan air pasang surut ini merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan nyata kami kepada masyarakat. 

Kondisi jalan yang sering terdampak pasang surut membutuhkan kehadiran personel di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk," ujarnya.

Kabar Gembira, Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Inhil Masuk dalam Rancangan RAPBD 2026


KOREKSI24JAM, Indragiri Hilir – Kabar gembira datang bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pemerintah Kabupaten Inhil memastikan bahwa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga PPPK telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Inhil Tahun 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, saat dikonfirmasi media pada Selasa (9/12/2025).

Dengan dimasukkannya TPP PPPK dalam rancangan anggaran tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya tenaga PPPK yang selama ini menantikan adanya alokasi tambahan penghasilan.

“InsyaAllah ada,”jawab singkat Tantawi Jauhari. 

Dengan adanya kepastian ini, tenaga PPPK di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Bupat Herman dan Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil telah melaksanakan penandatanganan terhadap persetujuan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2026, pada Rapat Paripurna ke - 33 DPRD Kabupaten Inhil Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025.
Berikut rincian Ringkasan RAPBD Inhil 2026 setelah persetujuan dan penandatanganan oleh Pemerintah dan DPRD Inhil. 

1. PENDAPATAN:
   · Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 334.292.279.152
   · Pendapatan Daerah (Transfer dll): Rp 2.036.916.910.758
   · TOTAL PENDAPATAN: Rp 2.371.209.189.910
2. BELANJA DAERAH:
   · Total Belanja: Rp 2.241.286.316.569,91
3. PEMBIAYAAN:
   · Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya: Rp 204.369.405.811,91
   · Penyertaan Modal: Rp 0
   · Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berjalan: Rp 0

Monday, December 8, 2025

Banggar DPRD inhil sepakat koreksi rencana pinjaman daerah Rp200 Milyar Tahun 2026

KOREKSI24JAM, INHIL – Ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangn KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan itu disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).

Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini di putuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah ( Pendapatan, belanja dan kapasitas fiskal).

“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi di batalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan.Senin (08/12/2025).

Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. Tanpa dokumen2 tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. 

“Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman. 

Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD. 

Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.

“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.

Friday, December 5, 2025

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan


KOREKSI24JAM, Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh wartawan.

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” tegas Menteri Ara.

Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.

Menteri Ara bahkan menyampaikan bahwa 5.000 unit tersebut harus terserap seluruhnya pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi oleh Ketum PWI.

"Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.

Menanggapi komitmen tersebut, Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringannya untuk memastikan program ini dapat diakses secara luas, tidak hanya oleh anggota PWI tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, fasilitas ini menjadi angin segar terutama bagi wartawan yang selama ini kesulitan memperoleh rumah karena penghasilan yang terbatas.

“Terima kasih kepada Menteri PKP yang telah menyediakan fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

**Sosialisasi untuk Masyarakat**

Selain penyediaan rumah, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

KPR FLPP adalah subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5% selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.

"Dan uang muka yang terjangkau," ujar Ara.

Melalui dukungan PWI, ia mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wartawan, sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, yang akan digelar dari kantor PWI Pusat.

“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” kata Akhmad Munir.

Ia menjelaskan bahwa program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP. Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.

“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.

Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.

Tuesday, December 2, 2025

Polda Riau Berangkatkan Tim Trauma Healing, Logistik dan Alat Berat ke Agam Sumatera Barat


KOREKSI24JAM, PEKANBARU - Polda Riau kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana dengan memberangkatkan tim trauma healing serta bantuan kemanusiaan tahap kedua ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat. 

Keberangkatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau, Kombes Ino H, pada Rabu, (3/12/2025) pagi.

Dalam keterangannya, Kombes Ino menjelaskan bahwa keberangkatan personel dan tim relawan kali ini difokuskan untuk membantu percepatan pemulihan psikologis para korban, terutama anak-anak dan lansia yang mengalami trauma pascabencana banjir bandang dan longsor.

“Pagi ini kita melaksanakan pemberangkatan sekaligus pelepasan tim trauma healing Polda Riau yang berkolaborasi dengan mahasiswa HIMPSI Riau. Mereka akan menuju ke Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, salah satu wilayah dengan jumlah korban terbanyak,” jelas Kombes Ino.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengirimkan 290 personel yang bekerja sama dengan masyarakat dan aparat setempat untuk membantu evakuasi, membuka akses terisolir, serta menyalurkan bantuan sosial. Polda Riau juga terus berkoordinasi intens dengan Polda Sumatera Barat guna memastikan seluruh bantuan tepat sasaran.

“Tujuan utama kehadiran polisi adalah kemanusiaan hadir untuk masyarakat, membantu mereka yang sedang tertimpa musibah. Saat ini kita melihat tiga provinsi terdampak bencana besar, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” jelas Ino.

Polda Riau menilai kebutuhan masyarakat tak hanya sebatas bantuan logistik, tetapi juga pemulihan psikososial.

“Korban mengalami ketakutan, kecemasan, kesedihan, bahkan ancaman psikologis lainnya. Karena itu, tim trauma healing ini sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan mengembalikan senyum anak-anak maupun para lansia,” tambahnya.

Total 42 personel tim trauma healing diberangkatkan dalam misi ini, dengan fokus penanganan di wilayah Agam yang mencatat korban terbanyak.

Selain tim trauma healing, Polda Riau juga memberangkatkan bantuan sosial tahap kedua, meliputi, paket sembako dan kebutuhan pokok, mobil tangki air untuk desa yang masih kesulitan air bersih, Peralatan dapur umum lapangan, satu unit alat berat dozer untuk membuka akses desa yang terisolir, dan satu kontainer pendingin jenazah, untuk membantu penyimpanan jenazah korban yang belum teridentifikasi.

“Kontainer pendingin ini penting, karena banyak jenazah yang ditemukan namun belum teridentifikasi dan belum ada pihak keluarga yang datang. Kami berharap fasilitas ini dapat membantu proses identifikasi oleh tim DVI,” tutur Kombes Ino.

Kombes Ino menegaskan bahwa seluruh kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kerja nyata Polda Riau bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi mahasiswa HIMPSI Riau yang ikut terlibat. Ini adalah wujud kepedulian kita bersama untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang berduka,” tutupnya.

Monday, December 1, 2025

H Ikbal Sayuti Anggota DPRD Riau Dukung Inhil Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar: Pembangunan Tidak Boleh Terhenti


Pekanbaru, — Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendapat dukungan dari anggota DPRD Provinsi Riau, H Ikbal Sayuti. Ia menilai langkah tersebut sebagai kebijakan strategis untuk memastikan program pembangunan tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional.

Ikbal menyatakan, kondisi fiskal daerah saat ini tidak lagi sekuat beberapa tahun lalu. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Inhil semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat dan tidak dapat ditunda.

“Pembangunan tidak boleh terhenti. Inhil harus terus bergerak maju, dan pemerintah daerah membutuhkan dukungan penuh dari semua elemen,” ujar Ikbal saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/12/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah mengambil langkah terobosan. Pinjaman daerah, kata Ikbal, menjadi salah satu instrumen legal yang dapat digunakan ketika pendapatan daerah tidak mampu mengimbangi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang mendesak.

Ia menegaskan bahwa langkah Pemkab Inhil mengajukan pinjaman ke PT SMI bukanlah bentuk kegagalan dalam pengelolaan keuangan, melainkan strategi untuk menjaga keberlanjutan proyek-proyek prioritas.

“Masyarakat harus memahami bahwa pinjaman bukan berarti pemerintah gagal mengelola keuangan. Ini justru bentuk ikhtiar agar program strategis tidak mandek. Namun, pemerintah juga wajib membuka seluruh informasi secara transparan agar publik dapat menilai bahwa dana tersebut dimanfaatkan dengan tepat,” katanya.

Pria kelahiran Pulau Kijang tersebut juga mengapresiasi keberanian Pemkab Inhil mengambil keputusan yang dinilainya tidak populer, namun perlu dilakukan mengingat urgensi pembangunan yang harus dijalankan. Menurutnya, daerah tidak boleh stagnan hanya karena keterbatasan fiskal.

Lebih lanjut, Ikbal mengingatkan bahwa pemanfaatan pinjaman daerah harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian. Pemerintah daerah perlu menjelaskan kepada publik proyek apa saja yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut, mekanisme pengawasan, serta proyeksi kemampuan daerah dalam melakukan pengembalian.

“Pemerintah harus menyiapkan laporan terbuka dan berkala agar masyarakat memiliki gambaran yang jelas mengenai penggunaan dana pinjaman ini,” katanya.

Difokuskan untuk Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Meski belum dirinci secara resmi, Pemkab Inhil disebut tengah memetakan beberapa proyek pembangunan strategis yang akan menjadi prioritas pembiayaan melalui pinjaman tersebut, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga penguatan layanan publik.

Langkah pengajuan pinjaman ke PT SMI itu sendiri sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat yang membuka ruang bagi daerah untuk memanfaatkan pembiayaan alternatif guna mendorong percepatan pembangunan.

Dengan dukungan legislatif di tingkat provinsi, Pemkab Inhil diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pengajuan pinjaman dan menyusun perencanaan yang matang agar pembangunan pada 2026 dapat berjalan optimal tanpa terhambat persoalan fiskal.

Sunday, November 30, 2025

Ketua JMSI Inhil Geram: Anggota DPRD Diduga Suap Media untuk Tutupi Kebijakan Pinjaman Rp200 Miliar

 
KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN — Ketua JMSI Kabupaten Indragiri Hilir, Aditiya Prahara, menyatakan sikap tegas terkait beredarnya percakapan di grup WhatsApp DPRD Inhil yang diduga melibatkan salah satu anggota dewan, Hj Darnawati, yang menyatakan niat untuk menyuap media dalam rangka mempengaruhi pemberitaan terkait rencana pinjaman daerah.
 
Dalam pernyataannya, Aditiya menyampaikan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan prinsip kebebasan pers. Ia menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran etik dan termasuk kategori penyalahgunaan kewenangan serta maladministrasi.
 
“Kami dari JMSI akan melaporkan dugaan ini ke Badan Kehormatan DPRD Inhil agar yang bersangkutan mendapat sanksi sesuai aturan. Praktik transaksional terhadap media seperti ini harus dihentikan, karena merusak independensi dan integritas media serta mencederai kemerdekaan pers,” tegas 30 November 2025. 
 
Tangkapan layar percakapan yang beredar luas menunjukkan Hj Darnawati, yang juga Ketua Partai Perindo Inhil, menyatakan akan membayar salah satu media yang memberitakan kebijakan pemerintah daerah, serta menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan. Respon lain dari anggota DPRD, seperti Hj Triana dan Padli, pun memperlihatkan sikap berbeda terkait praktik transaksional terhadap media.
 
Aditiya menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya merusak citra pejabat publik, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan kebebasan pers di Kabupaten Indragiri Hilir. Ia mengingatkan agar seluruh pejabat dan anggota DPRD lebih berhati-hati dalam menjaga etika komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
 
“Sebagai bagian dari masyarakat dan media, kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika tidak dibiarkan,” tuturnya.
 
Hingga saat ini, Hj Darnawati dan Hj Triana saat dikonfirmasi membantah hal tersebut, dia mengaku tak pernah ada niatan untuk menyuap media. Dan mengajak berfikir secara logika apa keuntungannya jika dia menyuap media. 

"Tak pernah ada niat mau menyuap / menyogok media, coba fikir secara logika apa keuntungan saya disitu sampai mau nyuap media," jelas Hj Darnawati.

Thursday, November 27, 2025

Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan


KOREKSI24JAM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. 

Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial dan menimbulkan perhatian publik karena menyasar fasilitas Balai TNTN yang digunakan untuk pengamanan kawasan konservasi TNTN.

Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menegaskan penyidik Ditreskrimum langsung bergerak menangani kasus itu. 

"Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11/25).

Lulusan Akpol 1998 ini menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, peristiwa terjadi pada Jumat pagi, 21 November 2025, ketika pelapor dan rekan-rekannya dari Satgas TNTN berada di Poskotis. 

Sejumlah massa yang diduga dipimpin oleh JS dkk mendatangi lokasi dan meminta petugas meninggalkan pos dalam waktu satu jam. 

Karena anggota Satgas menolak dan tetap berada di lokasi sesuai surat perintah tugas, jumlah massa semakin bertambah dan situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran dan pengrusakan.

Fasilitas yang dirusak antara lain lima baliho, satu portal, tiga plang akrilik timbul, 3.000 bibit tanaman, satu tenda pleton TNI AD, satu tenda biru, serta sejumlah dokumen dan perlengkapan pos. 

Aksi tersebut tidak hanya terjadi di Poskotis Kenayang, tetapi berlanjut ke Pos 2 Kenayang yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. 

Massa kembali melakukan pengrusakan terhadap portal, plang, dan gapura selamat datang, kemudian mengangkut beberapa barang menggunakan truk. Total kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp190 juta.

Kombes Asep Darmawan menegaskan, tindakan pengrusakan terhadap fasilitas Balai TNTN, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas. 

"Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP terkait kekerasan bersama-sama di muka umum dan pengrusakan. 

Penyidik juga mendalami motif, pola massa, serta seluruh rekaman dan bukti-bukti yang beredar di media sosial. 

"Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Riau," demikian Kombes Asep.

Wednesday, November 26, 2025

Bupati Inhil Herman Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir Herman menghadiri rangkaian pelantikan dan penabalan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Inhil Masa Khidmat 2025–2030.

Kegiatan diawali dengan penyambutan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, bersama Ketua dan Pengurus LAMR Inhil di Ruang Jamuan Kediaman Dinas Bupati, Rabu (26/11/2025). 

Dari kediaman, rombongan langsung bertolak ke Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan dan disambut dengan persembahan silat serta tabuhan kompang sebelum memasuki acara utama.

Acara pelantikan dan penabalan tersebut berlangsung khidmat, ditandai dengan pengukuhan Pengurus LAMR Inhil Masa Khidmat 2025–2030 sekaligus pemberian gelar adat untuk Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir. 

Bupati Herman dianugerahi gelar Datuk Seri Setia Amanah, sementara Wakil Bupati Yuliantini menerima gelar Datin Seri Timbalan Setia Amanah.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menyampaikan rasa syukur dan penghargaan yang tinggi atas amanah yang diberikan oleh LAMR. 

Ia menegaskan bahwa gelar adat bukan sekadar penghormatan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan keikhlasan, keteladanan, serta menjunjung tinggi marwah adat Melayu.

“Gelar ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi amanah yang terletak di pundak kami. Amanah ini berat, namun InsyaAllah menjadi berkah jika dijalankan dengan kelurusan kata, tindak tanduk, dan budi,” ujar Bupati Herman.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pemegang gelar adat wajib menjaga kesucian marwah sebagaimana nilai-nilai Melayu yang berpedoman kepada Kitabullah dan Sunnah.

Bupati Herman mengajak seluruh tokoh adat, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kebersamaan serta membangun Indragiri Hilir agar semakin maju, bermarwah, dan bermartabat. 

“Mari kita bulatkan tekad untuk memperkuat harmonisasi dan bersatu dalam keberagaman. LAMR adalah payung negeri, tempat berhimpun segala warna budaya,” tambahnya.

Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin antara LAMR dan Pemerintah Kabupaten Inhil. Ia mengajak seluruh pemangku adat untuk menjaga amanah dengan dada lapang, pikiran panjang, serta selalu mendengar petuah orang tua agar langkah tidak sumbang dan kerja menjadi terbilang.

“Rapatkan barisan dengan batin yang kokoh. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. InsyaAllah segala jalan akan dimudahkan Allah SWT,” pesan Datuk Seri Raja Marjohan.

Sementara itu, Ketua LAMR Kabupaten Inhil Asmadi menyampaikan empat pokok pikiran yang menjadi landasan kerja pengurus ke depan. Pertama, menjaga dan melestarikan nilai adat agar tetap relevan bagi generasi muda.

 Kedua, meningkatkan kesejahteraan anggota melalui program budaya ekonomi dan pelatihan keterampilan. Ketiga, memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Inhil dalam perencanaan pembangunan. 

Keempat, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat adat untuk menyuarakan aspirasi demi kemajuan daerah.

Asmadi menegaskan bahwa tugas besar ini tidak mungkin dijalankan seorang diri. “Saya mengajak seluruh warga, tokoh adat, dan elemen masyarakat untuk melanjutkan estafet kepemimpinan ini dengan semangat gotong royong,” ujarnya.

Acara kemudian ditutup dengan doa dan harapan agar seluruh pengurus yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju dan bermarwah.

Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok


KOREKSI24JAM, PEKANBARU - Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akhir-akhir ini diambil oleh Plt Gubernur Riau, SF Harianto terhadap pejabat di lingkup Pemprov Riau.

"Khusus kepada anggota PWI Riau, saya perlu mengingatkan untuk berhati- hati dalam menulis berita. Wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, tidak boleh wartawan membuat berita bias oleh kepentingan kelompok. Walaupun, apapun itu kekuasan selevel kepala daerah tidak terlepas dari hal-hal yang bersifat politis, tapi wartawan harus berdiri di atas semua kepentingan, harus jernih dalam membuat berita," papar Zufra di Pekanbaru Selasa (26/11).

Begitu juga dengan substansi pemberitaan yang sempat diklarifikasi oleh Plt Kadis Kominfo Riau. Menurut Zufra adalah sesuatu yang seharusnya dan wajar dijelaskan oleh pejabat yang memang itu tupoksinya. "Saya kira soal kapasitas, integritas dan soal komptensi seorang pejabat, setingkat Kadis tentulah Plt Gubernur lebih tau dan faham, apa lagi beliau mantan Sekda.Mau di nonjobkan, mau dipindahkan, mau ditegur, atasan tertinggi ASN Pemprov kan gubernur. Keras atau lembut, tegas itukan tipikal pejabat kan tidak sama," ujar Zufra.

Zufra juga menghimbau wartawan, khususnya anggota PWI Riau lebih mengedepankan dan memegang teguh prinsip-prinsip dalam menghasilkan karya jurnalistik atau sebuah berita yaitu kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. 

"Kalau toh ada sumber berita yang menyatakan sesuatu, yang belum jelas kebenaran secara normatif, wajib hukumnya konfirmasi terhadap orang yang mungkin dirugikan akibat sebuah berita itu. Terlalu naif, wartawan nulis berita, merugikan orang lain, konfirmasipun tidak. Saya kira yang begini tak layak jadi wartawan. Jangan sekali-kali wartawan nulis berita karena perasaan atau duga-duga. Apa lagi pesanan atau hasutan, bisa bahaya," ujar Zufra.

Kepada Kadis Kominfo Riau Zufra berharap tidak buru-buru menyampaikan pengaduan ke Dewan Pers jika ada pemberitaan yang dirasakan kurang pas atau tidak konfirmasi atau mungkin merugikan. Sebaiknya digunakan sarana hak jawab. Kemudian khusus untuk anggota PWI Riau, jika ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan silahkan laporkan ke Dewan Kehormatan PWI Riau."Wartawan yang bermasalah dengan kepatuhan terhadap UU Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, pasti diproses secara tegak lurus menurut regulasinya," jelas Zufra.

Giat Jalur, Polres Indragiri Hilir Periksa Kapal yang Melintas


KOREKSI24JAM, Indragiri Hilir - Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Jelajah Riau untuk Rakyat (Jalur), kali ini fokus pada pencegahan dan pengungkapan tindak pidana di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir.

Anggota Polres Indragiri Hilir tampak melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan Kapal yang dibawa di Perairan Indragiri Hilir untuk mengantisipasi masuknya barang ilegal, Rabu (26/11/2025), di sekitar Pelabuhan Pelindo Tembilahan. 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora SH, SIK melalui Kasat Polairud AKP Agus Susanto S.H mengatakan kegiatan Jalur kali ini mengantisipasi masuknya tindakan ilegal.

"Sasaran kali ini mengantisipasi pelaku penyelundupan barang Ilegal melalui Jalur perairan seperti minuman keras ilegal, pakaian bekas impor ilegal, rokok tanpa cukai, dan lain-lain, pelaku tindak pidana di wilayah perairan dan antisipasi laka laut," ungkapnya. 

Polres Indragiri Hilir memberikan himbauan kepada para agen, kapten atau nahkoda serta penumpang untuk selalu mengutamakan keselamatan.

"Juga kepada masyarakat dan pihak pelayaran setempat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan atau perdagangan barang ilegal, serta menjelaskan dampak negatifnya," pungkas Kapolres.

Tuesday, November 25, 2025

Desa Sungai Intan Wakili Inhil dalam Penilaian Desa Antikorupsi KPK 2025

KOREKSI24JAM, Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, menjadi satu-satunya perwakilan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang masuk dalam penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi KPK RI tahun 2025, Selasa (25/11). 

Momentum penilaian Desa Sungai Intan yang kini berada ditingkatan provinsi tersebut, turut disaksikan Bupati Inhil Herman yang hadir secara terpisah melalui zoom meeting, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan TM. Syaifullah, Kepala Dinas Kominfopers Dhoan Dwi Anggara, Inspektorat, Dinas PMD, Camat dan Forkopimcam Tembilahan Hulu, Kepala Desa Sungai Intan dan unsur terkait lainnya. 

Bupati Inhil mengaku antusias berkesempatan menyertai kegiatan yang dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel tersebut. 

“Kita ingin menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme melalui peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Serta memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Tentunya hal ini perlu dimulai dari tingkatan desa sebagai ujung tombak pemerintahan," ungkap Bupati Inhil. 

Lebih lanjut Orang Nomor Satu di Inhil ini sampaikan upaya yang telah dilakukan, demi pengelolaan anggaran desa yang tepat sasaran.

"Kita sampaikan kepada Inspektorat untuk mendampingi desa dalam penggunaan anggaran yang sesuai aturan. Jangan sampai duitnya habis dicairkan tapi pelaksanaan programnya tidak sesuai perencanaan. Nanti kita akan audit bergilir para bendahara, agar pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang ada dan jelas peruntukannya," tutur Bupati Herman.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Intan, Ahmad Ependi, ungkapkan rasa terima kasihnya atas penunjukkan Desa Sungai Intan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Inhil.

“Kepercayaan ini bukan karena Desa Sungai Intan sudah sempurna atau lebih baik dari desa lain, tetapi karena adanya tekad, keberanian, dan keinginan kuat untuk berubah menjadi lebih baik. Kami ingin belajar bagaimana mengelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujar Ahmad Ependi.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil), diwakili Asisten Administrasi Umum Fadillah, sampaikan pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KOREKSI24JAM, INDRAGIRI HILIR,-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), diwakili Asisten Administrasi Umum Fadillah, sampaikan pidato pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
 
Pidato tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD ke - 29 masa persidangan IV, yang berlangsung pada Senin (24/11) malam. 



Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati Inhil menyebutkan, bahwa penyusunan rancangan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah 2026. 

“Secara umum, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1,998 Triliyun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 304,29 Milyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,694 Triliyun” jelas Fadillah mewakili Bupati Inhil.

Sementara, untuk proyeksi belanja pada Tahun Anggaran 2026 berjumlah Rp. 2,315 Triliyun yang artinya terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 316,79 Milyar. 

Bupati melanjutkan, dalam penyusunan rancangan anggaran tersebut pemerintah daerah dihadapkan tantangan fiskal yang cukup berat, yakni penurunan Transfer ke Daerah (TKD) untuk T.A 2026.

"Penurunan bukan hanya terjadi di Inhil, tapi juga dialami seluruh pemda di Indonesia. Hal tersebut tentu menjadi perhatian serius, karena selama ini porsi terbesar pembiayaan pembanguanan kita masih bersumber dari TKD, baik Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus maupun Dana Bagi Hasil," ungkap Asisten Administrasi Umum.

Meski terjadinya penurunan TKD, Pemkab Inhil terus berupaya memastikan seluruh urusan pemerintahan berjalan optimal, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam melaksanakan program pembangunan.

"Dengan kondisi demikian, kita mesti lebih selektif dalam mengelola anggaran agar tiap rupiah yang dibelanjakan bermanfaat bagi masyarakat," lanjut Fadillah.

Sebagai bentuk respons terhadap penyempitan ruang fiskal yang terjadi, Pemkab Inhil akan memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta mendorong inovasi pendapatan daerah.

Monday, November 24, 2025

PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi


KOREKSI24JAM, JAKARTA - Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Rapat tersebut dihadiri jajaran lengkap anggota tim, Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah), Zul Effendi, Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum). Sementara itu, Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim Penyempurnaan PD/PRT yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat, berhalangan hadir pada rapat tersebut.

Ubah terminologi PD/PRT Menjadi AD/ART

Salah satu keputusan kunci dalam rapat ini adalah perubahan nomenklatur konstitusional organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang secara baku menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.

Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa perubahan nama tidak mengubah nilai dasar organisasi.
“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” ujarnya.

Tim juga menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang dan unit organisasi.

Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penegasan fungsi pada aspek perlindungan dan etika profesi.

Departemen TNI dan Polri disempurnakan menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri, sehingga cakupan tugas lebih relevan dengan kebutuhan organisasi.

Struktur Dewan Kehormatan Pusat juga diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi di tingkat pusat.

Majelis Tinggi Jadi Mahkamah Etik Tertinggi

Pembaruan AD/ART menetapkan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal PWI.

Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko, menjelaskan bahwa Majelis Tinggi adalah forum final dalam sistem penegakan etik organisasi.

“Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Anggotanya adalah pengurus yang menjabat secara ex officio, sehingga putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ujarnya.

Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan, termasuk syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Kedua aturan ini akan diintegrasikan lebih tegas dalam mekanisme sanksi organisasi.

Pembahasan lainnya mencakup mekanisme pengesahan kepengurusan daerah, penguatan koordinasi PWI Pusat dengan PWI Provinsi dan PWI Kabupaten/Kota.

Rapat Berlanjut Desember

Karena pembahasan belum tuntas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama difokuskan pada penuntasan AD/ART sedangkan hari kedua membahas finalisasi KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh penyempurnaan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025. Naskah final kemudian akan dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat sebelum disebarkan ke PWI Provinsi untuk memperoleh masukan.

Menuju Pengesahan di Konkernas 2026

Seluruh dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil penyempurnaan dijadwalkan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

Modernisasi tata kelola ini menandai langkah besar organisasi wartawan tertua di Indonesia dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan ekosistem media.

Rapat Paripurna DPRD Inhil Bahas Pidato Pengantar KUA–PPAS 2026, Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas Utama


KOREKSI24JAM, INHIL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 pada Senin malam, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil. 

Agenda utama paripurna adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pidato dibacakan oleh Asisten III Setda Inhil, Fadillah.

Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 dilakukan pada kondisi fiskal yang berat akibat penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Transfer yang kita terima pada tahun 2026 mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak hanya dialami Inhil, tetapi seluruh daerah di Indonesia,” demikian disampaikan Bupati melalui Fadillah.

TKD—yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH)—masih menjadi tumpuan utama pembiayaan pembangunan di Inhil.

Proyeksi Pendapatan Daerah 2026 Rp 3,64 Triliun

Pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan tahun 2026 sebesar Rp 3,64 triliun, yang bersumber dari:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Diperkirakan mencapai Rp 293,27 miliar, naik 14,5 persen dari target APBD murni 2025. Kenaikan ini diharapkan melalui optimalisasi perpajakan daerah, retribusi, dan pengelolaan aset.

2. Pendapatan Transfer

Pendapatan transfer, yang masih menjadi komponen terbesar, diproyeksikan sebesar Rp 3,17 triliun.

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Diproyeksikan Rp 26,82 miliar.

Proyeksi belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,15 triliun, terdiri dari:

1. Belanja Operasi: Rp 1,70 triliun

2. Belanja Modal: Rp 312,60 miliar

3. Belanja Tidak Terduga: Rp 30 miliar

4. Belanja Transfer: Rp 265,64 miliar

Dengan komposisi tersebut, belanja daerah masih didominasi oleh belanja operasi untuk menopang penyelenggaraan layanan publik.

Selisih antara pendapatan dan belanja menyebabkan proyeksi defisit Rp 316,7 miliar. Pemerintah daerah menyiapkan pembiayaan melalui perkiraan SiLPA sebesar Rp 204 miliar serta opsi lanjutan pembiayaan lainnya.

Di luar dokumen KUA–PPAS, Fadila menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas daerah pada 2026.

“Infrastruktur masih menjadi prioritas kita. Di antaranya penyelesaian Islamic Center, pembangunan kembali pasar terapung yang sempat terbakar, serta peningkatan jalan penghubung antarkecamatan dan antarkabupaten,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian rencana pembangunan akan didukung melalui skema pinjaman daerah—tanpa agunan—terutama apabila disetujui dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Pinjaman ini murni digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Kita sangat bergantung pada transfer pusat, sehingga ruang fiskal kita terbatas,” jelasnya.

Fadila juga menyoroti ketatnya waktu penyelesaian APBD mengacu pada Permendagri 201/2015, di mana pengesahan harus dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

“Secara logika sangat sulit terkejar karena waktu tinggal enam hari. Tetapi bukan hanya Inhil, hampir seluruh daerah di Riau menghadapi masalah serupa akibat pengurangan anggaran dari pusat,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kebijakan khusus terkait potensi keterlambatan.

Paripurna kali ini merupakan tahap awal penyampaian KUA–PPAS 2026. Keputusan final akan ditetapkan melalui pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

“Kami akan memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat nyata dan memperkuat pelayanan publik,” tegas pemerintah daerah.

Sunday, November 23, 2025

Warga Desa Belantaraya Ajukan Evaluasi Kinerja Kepala Desa, Namun Hingga Saat Ini Belum Ditanggapi


KOREKSI24JAM, Belantaraya, Indragiri Hilir – Masyarakat Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, telah mengajukan permohonan evaluasi kinerja dan perilaku Kepala Desa mereka. Permohonan ini didasari oleh penilaian warga bahwa Kepala Desa yang bersangkutan dinilai tidak memberikan contoh etika yang baik dalam menjalankan pemerintahan desa maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
 
Surat permohonan yang disertai petisi yang ditandatangani oleh lebih kurang 400 warga telah diajukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), hingga Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE., MT. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun tindakan nyata dari pihak-pihak terkait.
 
"Kami sangat berharap aspirasi kami ini didengar dan segera ditindaklanjuti. Kami ingin Kepala Desa yang bisa menjadi panutan dan membawa kemajuan bagi desa kami," ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Belantaraya yang enggan disebutkan namanya.
 
Jumlah tanda tangan yang mencapai 400 orang menunjukkan dukungan kuat dari masyarakat terhadap permohonan ini. Ketidakjelasan respons dari pihak berwenang ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka berharap agar pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.

Tuesday, November 18, 2025

Asisten III Setda Inhil Sambut Kunjungan Ombudsman Bahas Penguatan Pelayanan Publik


TEMBILAHAN – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Fadillah, menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka koordinasi dan penguatan pelayanan publik. 

Pertemuan berlangsung pada Rabu, 19 November 2025, di Ruang Rapat Sekda Inhil.

Kunjungan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir berjalan optimal, transparan, serta semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten III Fadillah menekankan pentingnya pemerataan layanan hingga ke wilayah pelosok. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat di desa-desa tidak lagi terbebani biaya dan jarak untuk mendapatkan layanan dasar.

“Kita ingin memastikan pelayanan ini dapat sampai ke desa-desa, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari Tembilahan tidak harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pelayanan publik,” ujar Fadillah.

Ombudsman RI mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan menegaskan komitmennya dalam mendampingi peningkatan standar pelayanan publik sesuai regulasi nasional.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem layanan yang lebih efisien, cepat, dan merata bagi seluruh masyarakat Inhil.

Friday, November 7, 2025

Pemprov RIAU Ajukan Penambahan Kuota Bio Solar 89 Ribu KL


KOREKSI24JAM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), telah mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar. Pengajuan penambahan kuota tersebut dilakukan melihat saat ini banyak antrean kendaraan di SPBU untuk pengisian BBM jenis bio solar.

Kepala Bidang Energi dan Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Riau Baharufahmi ST MT mengatakan, pada tahun 2025 provinsi Riau mendapatkan kuota BBM jenis bio solar sebanyak 991.738 Kilo Liter (KL). Dengan kondisi seperti sekarang ini, pihaknya mengajukan penambahan kuota sebanyak 89.256 KL.

“Pemprov Riau telah mengajukan kuota BBM jenis bio solar ke BP Migas. Kuota penambahan yang diajukan sebanyak 89.256 KL. Sehingga nantinya kuota BBM jenis bio solar di Riau menjadi 1.080.994 KL,” katanya, Kamis.

Pihaknya berharap, dengan adanya penambahan pengajuan kuota tersebut, dapat mengatasi antrean di SPBU yang kerap terlihat di Riau belakangan ini. Apalagi memang biasanya, jelang akhir tahun konsumsi BBM mengalami peningkatan.

“Namun, realisasi pengajuan penambahan kuota BBM jenis bio solar tersebut tergantung pihak BP Migas. Karena realisasi penambahan kuota tersebut juga tergantung kemampuan APBN,” paparnya.

Terkait antrean yang banyak terjadi di SPBU belakangan ini, pihaknya juga sudah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak Pertamina Patra Niaga. Dimana pihak Pertamina lah yang mengatur pendistribusian kuota BBM.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina Patra Niaga, informasinya saat ini kuota BBM jenis bio solar di SPBU itu dibatasi. Jadi kalau sudah habis hari itu, maka harus menunggu hari selanjutnya lagi,” ujarnya.

Sementara itu, untuk BBM jenis Pertalite dilaporkan hingga akhir tahun persediaannya masih aman. Karena itu pihaknya tidak mengajukan penambahan kuota.

“Kalau BBM jenis Pertalite stoknya masih aman, bahkan hingga akhir tahun. Kemungkinan nanti saat libur Natal dan tahun baru konsumsinya mulai meningkat,” sebutnya.
© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved