-->

Monday, December 29, 2025

Kontraktor Inhil Kecewa, Proyek 2025 Belum Dibayar Meski Janji Bupati


KOREKSI24JAM,Inhil, 30 Desember 2025 – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyuarakan kekecewaan mendalam akibat belum dibayarkannya pekerjaan proyek tahun anggaran 2025. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Inhil, Haji Herman, yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak akan terjadi keterlambatan pembayaran proyek pemerintah daerah.
Para kontraktor mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2025 mereka telah menyelesaikan berbagai pekerjaan infrastruktur strategis, mulai dari peningkatan jalan hingga pembangunan fasilitas umum. Namun hingga penghujung tahun, hak pembayaran mereka belum juga direalisasikan tanpa kejelasan waktu pencairan.
“Kami bekerja berdasarkan kontrak dan janji pemerintah. Faktanya, pekerjaan sudah selesai, tapi pembayaran belum ada. Ini sangat memberatkan kami,” ujar salah satu kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Akibat keterlambatan ini, banyak kontraktor terpaksa menutup biaya operasional dengan pinjaman bank maupun utang kepada pemasok material. Mereka juga harus tetap membayar gaji pekerja, sementara arus kas perusahaan semakin tertekan.
Kontraktor menilai situasi ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan pelaku usaha terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil. Mereka mendesak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab tertundanya pembayaran.
“Kami butuh kepastian, bukan janji lagi. Kalau ini dibiarkan, ke depan kontraktor akan ragu mengambil pekerjaan di Inhil,” tambah kontraktor lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKAD Inhil belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan para kontraktor. Tidak adanya klarifikasi dinilai semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Di tengah kenaikan harga bahan bangunan dan ketidakstabilan ekonomi, keterlambatan pembayaran ini berpotensi menghambat kelangsungan usaha kontraktor lokal serta memperlambat roda pembangunan daerah. Para kontraktor berharap pemerintah daerah segera menepati komitmen agar proyek pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir tidak mengalami stagnasi berkepanjangan.

Thursday, December 11, 2025

Atasi Bencana Ekologis, BDPN Desak Pemda Segera Susun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN — Banjir rob yang kembali merendam wilayah pesisir Indragiri Hilir semakin menegaskan bahwa masyarakat sedang menghadapi bencana ekologis yang bukan lagi sekadar fenomena musiman. Tingginya air pasang yang merembes ke permukiman dan kebun-kebun kelapa menyebabkan kerugian ekonomi terus membesar.

Warga mulai bertanya apakah bencana ini memiliki akhir atau justru akan semakin parah dari tahun ke tahun. Fenomena ini bukan peristiwa berdiri sendiri ia merupakan hasil dari gabungan perubahan iklim global, kenaikan muka laut, kerusakan ekosistem mangrove pesisir, serta penurunan permukaan tanah baik di wilayah perkotaan maupun wilayah gambut akibat aktivitas industri HTI dan perkebunan.

Pada titik ini, kerusakan ekosistem pesisir tersebut secara nyata berarti kerusakan ekosistem mangrove, yang selama ini menjadi benteng alami bagi masyarakat. Hilangnya mangrove membuat gelombang rob masuk lebih cepat dan lebih dalam ke daratan.

Di Indragiri Hilir, kerentanan ekologis ini diperburuk oleh tekanan intrusi air laut yang telah merusak kebun kelapa rakyat sektor yang selama puluhan tahun menjadi jantung ekonomi masyarakat pesisir. Pohon kelapa yang terendam air asin mengalami penurunan produktivitas bahkan kematian, dan kondisi ini berdampak langsung terhadap pendapatan rumah tangga.

Selain itu, banjir rob menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, termasuk terhentinya distribusi hasil pertanian, terganggunya aktivitas pasar, serta rusaknya berbagai infrastruktur seperti akses jalan desa, dermaga, sekolah, dan fasilitas publik yang terendam air asin.

Situasi tersebut memicu kekhawatiran baru bahwa apabila banjir rob terus meningkat dari tahun ke tahun, maka keberlanjutan ekonomi berbasis kelapa ikon dan pusat ekonomi Inhil bisa berada dalam ancaman serius.

Menghadapi kondisi tersebut, Zainal Arifin Hussein ketua Bangun Desa Payung Negeri (BDPN) menilai bahwa rangkaian peristiwa ini merupakan sinyal kuat bahwa pengelolaan lingkungan wilayah pesisir tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Kerusakan mangrove, penurunan permukaan tanah, dan meningkatnya tekanan pasang laut menunjukkan bahwa ancaman ekologis bersifat sistemik dan membutuhkan intervensi kebijakan yang komprehensif.

Karena itu BDPN menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir harus segera menyusun Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai dasar kebijakan utama untuk mengantisipasi dan merespons dampak lingkungan secara terukur dan berkelanjutan.

BDPN memahami bahwa terdapat dilematika kewenangan dalam pengelolaan kawasan pesisir dan mangrove, mengingat beberapa aspek berada di ranah pemerintah provinsi dan kementerian. Namun BDPN menilai bahwa menunggu intervensi dari pemerintah tingkat atas bukanlah langkah yang tepat.

Dampak kerusakan ekologis menimpa masyarakat Indragiri Hilir secara langsung sehingga pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab strategis untuk memimpin langkah mitigasi dan adaptasi di wilayahnya. Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam perencanaan perlindungan pesisir, penguatan ekosistem mangrove, serta strategi antisipasi terhadap tekanan banjir rob.

“Bencana ekologis ini memiliki pengaruh besar terhadap ekonomi rakyat dan kehidupan sosial masyarakat pesisir. Tidak ada pembangunan yang akan bertahan lama apabila masalah lingkungan terus diabaikan. Karena itu BDPN mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan Rencana Aksi Daerah Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim sebagai pijakan kebijakan jangka panjang,” ujarnya

BDPN menilai bahwa krisis ekologis ini menuntut langkah kolaboratif lintas sektor, mulai dari pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga pelaku usaha. Namun fondasi utamanya tetap dimulai dari komitmen pemerintah daerah untuk memiliki dokumen strategis yang jelas dan berbasis ilmiah.

Dengan adanya rencana aksi yang terstruktur, Indragiri Hilir diyakini dapat menghadapi ancaman ekologis secara lebih siap sekaligus melindungi keberlanjutan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

Tuesday, December 9, 2025

Satlantas Polres Inhil Atur Lalin di Titik Rawan Air Pasang Surut Tembilahan


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN— Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di lokasi rawan air pasang surut yang kerap memicu kemacetan, khususnya pada jam sibuk masyarakat. 

Kegiatan berlangsung pada Selasa sore, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalan Lintas Rengat Parit 6, Tembilahan Hulu.

Pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Inhil, IPDA Tommy Putra, S.H., M.H., bersama personel Sat Lantas lainnya, yaitu Brigadir Amal Ma’ruf, Bripda Fajar, Bripda Rio, dan Bripda Yarlis.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan untuk mengantisipasi kepadatan dan mengurangi risiko kemacetan akibat kondisi jalan yang terdampak air pasang surut. 

Kehadiran personel di lapangan juga ditujukan untuk memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang waktu pulang aktivitas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.mengatakan Kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan Sat Lantas Polres Inhil di titik rawan air pasang surut ini merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan nyata kami kepada masyarakat. 

Kondisi jalan yang sering terdampak pasang surut membutuhkan kehadiran personel di lapangan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar, terutama pada jam-jam sibuk," ujarnya.

Kabar Gembira, Tambahan Penghasilan Pegawai PPPK Inhil Masuk dalam Rancangan RAPBD 2026


KOREKSI24JAM, Indragiri Hilir – Kabar gembira datang bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Indragiri Hilir. 

Pemerintah Kabupaten Inhil memastikan bahwa anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tenaga PPPK telah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Inhil Tahun 2026.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, saat dikonfirmasi media pada Selasa (9/12/2025).

Dengan dimasukkannya TPP PPPK dalam rancangan anggaran tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya tenaga PPPK yang selama ini menantikan adanya alokasi tambahan penghasilan.

“InsyaAllah ada,”jawab singkat Tantawi Jauhari. 

Dengan adanya kepastian ini, tenaga PPPK di Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan semakin bersemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Untuk diketahui, Bupat Herman dan Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil telah melaksanakan penandatanganan terhadap persetujuan bersama rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun 2026, pada Rapat Paripurna ke - 33 DPRD Kabupaten Inhil Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025.
Berikut rincian Ringkasan RAPBD Inhil 2026 setelah persetujuan dan penandatanganan oleh Pemerintah dan DPRD Inhil. 

1. PENDAPATAN:
   · Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 334.292.279.152
   · Pendapatan Daerah (Transfer dll): Rp 2.036.916.910.758
   · TOTAL PENDAPATAN: Rp 2.371.209.189.910
2. BELANJA DAERAH:
   · Total Belanja: Rp 2.241.286.316.569,91
3. PEMBIAYAAN:
   · Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya: Rp 204.369.405.811,91
   · Penyertaan Modal: Rp 0
   · Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berjalan: Rp 0

Monday, December 8, 2025

Banggar DPRD inhil sepakat koreksi rencana pinjaman daerah Rp200 Milyar Tahun 2026

KOREKSI24JAM, INHIL – Ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangn KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan itu disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).

Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini di putuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah ( Pendapatan, belanja dan kapasitas fiskal).

“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi di batalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan.Senin (08/12/2025).

Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. Tanpa dokumen2 tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut. 

“Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.
DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman. 

Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD. 

Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.

“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya.

Friday, December 5, 2025

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan


KOREKSI24JAM, Jakarta — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sepakat memfasilitasi 5.000 unit rumah subsidi bagi wartawan di seluruh Indonesia.

Kesepakatan ini dicapai dalam audiensi antara Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Kantor PKP, Jakarta, Jumat (5/12).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara menegaskan bahwa penyediaan rumah subsidi bagi wartawan merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan akses hunian layak bagi seluruh wartawan.

Ia menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan semua kelompok masyarakat termasuk wartawan yang berada di garis depan penyampaian informasi memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah yang layak dan terjangkau.

“Saya sangat menghormati profesi wartawan. Karena itu kami ingin wartawan memperoleh hak dan informasi yang jelas. Program rumah subsidi ini wujud kehadiran negara, sesuai program Presiden Prabowo,” tegas Menteri Ara.

Ia menantang PWI agar segera menyiapkan data dan melakukan sosialisasi masif kepada wartawan di seluruh Indonesia agar program ini tepat sasaran dan dapat direalisasikan sepenuhnya.

Menteri Ara bahkan menyampaikan bahwa 5.000 unit tersebut harus terserap seluruhnya pada 2026, tantangan yang langsung disanggupi oleh Ketum PWI.

"Deal, ya?” tanya Menteri Ara.
“Ya, deal,” jawab Akhmad Munir.

Menanggapi komitmen tersebut, Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan insan pers. Ia menegaskan bahwa PWI siap menggerakkan jaringannya untuk memastikan program ini dapat diakses secara luas, tidak hanya oleh anggota PWI tetapi seluruh wartawan yang membutuhkan hunian layak.

Menurutnya, fasilitas ini menjadi angin segar terutama bagi wartawan yang selama ini kesulitan memperoleh rumah karena penghasilan yang terbatas.

“Terima kasih kepada Menteri PKP yang telah menyediakan fasilitas pengadaan rumah bagi wartawan. Kami berharap seluruh wartawan di Indonesia memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

**Sosialisasi untuk Masyarakat**

Selain penyediaan rumah, Menteri Ara juga meminta dukungan PWI untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).

KPR FLPP adalah subsidi perumahan dari pemerintah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah dengan suku bunga tetap 5% selama masa tenor, cicilan ringan, jangka waktu hingga 20 tahun.

"Dan uang muka yang terjangkau," ujar Ara.

Melalui dukungan PWI, ia mengharapkan informasi mengenai pembelian rumah bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk wartawan, sehingga mereka memahami mekanisme pembelian rumah yang aman, legal, dan terjangkau. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menghindarkan publik dari misinformasi terkait program perumahan.

Sebagai tindak lanjut, PWI Pusat akan menggelar sosialisasi nasional bersama Kementerian PKP, BP Tapera, developer, dan agen properti pada Selasa, 9 Desember 2025, yang akan digelar dari kantor PWI Pusat.

“Kami mengajak pengurus PWI provinsi dan kabupaten/kota serta seluruh anggota untuk mengikuti sosialisasi ini,” kata Akhmad Munir.

Ia menjelaskan bahwa program ini sangat relevan, mengingat PWI memiliki sekitar 35.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat mengakses skema subsidi sesuai aturan KPR FLPP. Dengan pendapatan sekitar Rp2–3 juta, seorang wartawan dapat mengakses rumah subsidi dengan cicilan sekitar Rp1.080.000 per bulan.

“Alhamdulillah, program ini memberi solusi nyata bagi kesejahteraan insan pers,” ujar Munir.

Program penyediaan 5.000 rumah untuk wartawan ini sekaligus menjadi bagian dari kontribusi Kementerian PKP dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved