-->

Saturday, February 21, 2026

Jaspel Hampir Rp100 Juta Mengalir, Dokter Halomoan Justru Tak Pernah Terlihat Bertugas


















KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN — Polemik di lingkungan pelayanan kesehatan daerah kian memanas. Nama dr. Halomoan menjadi sorotan tajam setelah disebut-sebut sudah lama tidak terlihat menjalankan aktivitas pelayanan, namun tetap menerima Jasa Pelayanan (Jaspel) dengan nilai fantastis setiap bulan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Jaspel yang diterima mencapai lebih dari Rp90 juta, bahkan mendekati Rp100 juta per bulan, menjadikannya sebagai penerima Jaspel terbesar dibanding tenaga medis lainnya.

Ironisnya, besaran insentif tersebut disebut tetap mengalir meski keberadaan yang bersangkutan di lingkungan pelayanan hampir tidak pernah terlihat. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan internal rumah sakit maupun masyarakat.

Jaspel sendiri bersumber dari pendapatan layanan rumah sakit melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) — dana yang sejatinya berasal dari pelayanan kepada masyarakat. Di luar itu, tenaga medis juga tetap menerima gaji serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari pemerintah daerah.

Artinya, terdapat beberapa aliran pendapatan yang diterima secara bersamaan: pendapatan BLUD, gaji dan TPP Pemda, serta Jaspel pelayanan. Situasi ini menimbulkan kesan ketimpangan, terutama bagi tenaga kesehatan lain yang aktif bertugas setiap hari namun menerima jauh lebih kecil.

Sejumlah sumber internal menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut keadilan, integritas, dan pengawasan manajemen. Publik pun mulai mempertanyakan, bagaimana mekanisme penilaian kinerja hingga Jaspel bernilai puluhan juta rupiah dapat tetap cair tanpa kejelasan aktivitas pelayanan.

“Jika benar tidak menjalankan pelayanan tetapi tetap menerima Jaspel besar, maka ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan moral dan tata kelola,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit maupun pemerintah daerah terkait dasar pemberian Jaspel tersebut.

Masyarakat mendesak adanya audit terbuka serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembagian jasa pelayanan agar dana pelayanan kesehatan tidak menimbulkan kecurigaan publik dan tetap berpihak pada pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

Friday, February 20, 2026

Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti Herman Bersama Anggota Berbagi Takjil di Hari ke-2 Ramadhan, Peringati HKG PKK ke-54















KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN – Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, bersama anggota TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan aksi sosial pada hari ke-2 bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diwujudkan melalui aksi berbagi takjil kepada masyarakat. Pembagian takjil dilaksanakan setiap sore Jumat di lima titik yang tersebar di Kota Tembilahan. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian TP-PKK terhadap masyarakat, khususnya bagi para pengguna jalan dan warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Didampingi para anggota TP-PKK, Katerina Susanti Herman turun langsung membagikan takjil kepada masyarakat. Kehadiran jajaran TP-PKK ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dengan adanya pembagian makanan berbuka puasa tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bunda Santi berharap kegiatan sosial ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

“Semoga aksi sosial ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan ini. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan bersama,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan berbagai program sosial, edukatif, dan pemberdayaan demi terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyara

Keterbukaan Informasi Publik di Inhil: Sebuah Langkah Mundur


















KOREKSI24JAM.COM, INHIL - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) - Keterbatasan akses informasi terkait alokasi penggunaan keuangan negara pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Inhil masih menjadi isu yang sangat memprihatinkan.

Meskipun Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 telah mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik, namun implementasinya di lapangan masih jauh dari harapan.

Muhammad zulkifli warga Inhil yang menyoroti soal ini turut menyatakan keprihatinannya, sebab akses informasi pengalokasian anggaran yang bersumber dari APBD itu sulit untuk di akses terutama di kalangan masyarakat kabupaten Indragiri hilir.

" Hari ini kita sangat kesulitan mendapatkan akses informasi tentang pengalokasian dan penggunaan anggaran APBD, jangan sampai ada kesan pemerintah daerah tidak transparan dalam mengelola anggaran sebab ini menyangkut penggunaan keuangan negara dan publik berhak mengetahuinya," kata Zulkifli Jumat, 20/02/2026.

Menurutnya keterbukaan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah. Namun disisi lain, saya menduga masih banyak informasi yang dikategorikan sebagai "Rahasia", sehingga sulit diakses oleh masyarakat.

"Pemerintah daerah harus lebih terbuka dan transparan dalam mengelola urusan keuangan negara. Masyarakat berhak tahu tentang apa yang dilakukan oleh pemerintah sebab dana itu bersumber dari pajak mereka," sambung zulkifli.

Sebelumnya Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dikutip dari berbagai sumber telah beberapa kali menerima aduan tentang keterbukaan informasi publik di Inhil. Bahkan KI meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

"Pemerintah daerah harus mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik dan memberikan akses informasi yang luas kepada masyarakat," kata Ketua KI Provinsi Riau, Suwardi.

Hal senada turut disampaikan oleh ketua PPWI (Persatuan Pewarta Wartawan Indonesia) Kabupaten Indragiri Hilir, Rosmelly. Dia mengatakan seharusnya pemerintah kabupaten Indragiri hilir bersikap jujur dan transparan terhadap semua informasi yang disampaikan kepada publik agar tidak terkesan ada yang ditutupi atau dirahasiakan.

"Pemerintah daerah harus jujur soal ini agar tidak ada kesan di publik ada sesuatu yang di rahasiakan atau di tutup tutupi," kata Ketua PPWI.

Terpisah Pemerintah Kabupaten Inhil, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dhoan, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.

"Kami telah membuat portal informasi publik dan menyediakan akses informasi yang luas kepada masyarakat," ujarnya.

Meski pemerintah telah mengklaim telah menyediakan informasi terkait penggunaan keuangan negara itu, namun hingga kini publik masih menunggu sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam melaksanakan transparansi penggunaan keuangan daerah agar mudah di akses oleh publik.

Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, bukan hanya hak pemerintah. Pemerintah daerah harus lebih terbuka dan transparan dalam mengelola urusan publik, agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintah.

Thursday, February 19, 2026

Pemkab Inhil Gelar Ramadan Fair UMKM 2026, Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Doorprize Menarik


















KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Ramadan Fair UMKM Inhil Tahun 2026 yang dipusatkan di Lapangan Gajah Mada, Tembilahan. Kegiatan ini dimeriahkan dengan berbagai lomba keagamaan mulai dari tingkat siswa hingga masyarakat umum, serta disediakan doorprize menarik bagi para pengunjung.

Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil, TM. Syaifullah, melalui Koordinator Lapangan Dr. Trio Beni Putra, Kamis (18/2), menyampaikan bahwa pelaksanaan Ramadan Fair ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya pedagang takjil selama bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan, terutama keinginan Bupati Inhil untuk memfasilitasi pelaku UMKM di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya pedagang takjil. Selain itu, kegiatan ini juga disejalankan dengan berbagai lomba keagamaan bagi siswa dan masyarakat umum, sehingga suasana Ramadan tahun ini lebih meriah dan mampu menarik minat pengunjung,” ujarnya.

Di tengah aktivitas persiapan, Trio Beni menjelaskan bahwa Ramadan Fair UMKM 2026 merupakan salah satu agenda resmi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang masuk dalam program Bupati dan Wakil Bupati Inhil. Program ini bertujuan untuk meningkatkan peran UMKM sekaligus menyemarakkan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan.

“Pelaksanaan kegiatan akan lebih efektif pada minggu kedua Ramadan, mengingat pada awal Ramadan masih terhalang kondisi air pasang serta libur siswa. Namun demikian, kegiatan sudah mulai berjalan sejak awal Ramadan sambil melengkapi berbagai kebutuhan persiapan dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.

Terkait stan UMKM, disampaikan bahwa para pelaku UMKM dapat berpartisipasi dengan berjualan berbagai kebutuhan takjil hingga kegiatan ini berakhir, yang diperkirakan berlangsung hingga menjelang akhir Ramadan 2026.

“Sementara untuk teknis pelaksanaan lomba, seperti Lomba Dai Cilik, Lomba Azan, dan Habsy, yang diikuti peserta mulai dari tingkat SD hingga kategori umum, akan diberikan hadiah oleh Bupati Inhil berupa trofi dan uang pembinaan. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku UMKM, menjadi ajang kreativitas bagi siswa, serta dapat dinikmati oleh masyarakat Inhil menjelang waktu berbuka puasa setiap sore,” pungkasnya.

DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026: Jangan Lagi Ada yang Ditutup-Tutupi

















KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW MOI) Kabupaten Indragiri Hilir, secara tegas mendesak Pemkab Inhil untuk membuka secara detail seluruh mata anggaran APBD pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPD PW MOI Inhil, Fitra Andriyan, menyatakan bahwa keterbukaan anggaran bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan demi mencegah potensi penyimpangan keuangan daerah.

“Jangan ada lagi mata anggaran yang tertutup atau sulit diakses publik. APBD adalah uang rakyat, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Fitra Kamis, 19/02/2026.

Menurutnya, tanggung jawab transparansi tidak hanya berada di tangan pihak eksekutif sebagai pelaksana program. Fitra juga mendorong pihak legislatif sebagai lembaga yang memiliki fungsi budgeting dan pengawasan berperan aktif guna menjalankan amanat rakyat sesuai konstitusi.

Selain itu kata dia, publik juga berhak mengetahui secara rinci perencanaan, pembahasan, hingga realisasi anggaran di setiap dinas.

"Selama ini akses terhadap rincian mata anggaran masih terbatas dan tidak sepenuhnya mudah dipahami masyarakat. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan memperlemah kepercayaan terhadap pemerintah daerah," lanjutnya.

Menurutnya, kewajiban transparansi itu telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

DPD PW MOI Inhil juga mengingatkan bahwa keterbukaan anggaran akan memperkuat sistem pengawasan, termasuk mendukung pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), yang sedang di lakukan saat ini, guna mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi, mark-up, maupun penyalahgunaan wewenang.

“Jika pemerintah daerah serius ingin membangun good governance dan clean government, maka bukalah seluruh rincian mata anggaran masing-masing OPD kepada publik. Transparansi adalah bukti keberanian moral dan integritas,” tegasnya.

Sebagai organisasi pers, DPD PW MOI Inhil memastikan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan profesional.

Desakan itu kata dia, bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.

DPD PW MOI Inhil berharap momentum bulan ramadhan sebagai bulan kejujuran pemerintah daerah. Untuk itu PW MOI meminta pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran APBD kepada masyarakat kabupaten indragiri hilir.

"Bulan Ramadhan merupakan momentum kejujuran, untuk itu kita mendesak agar pemerintah daerah segera mengumumkan mata anggaran di masing-masing OPD agar masyarakat tidak menilai ada sesuatu yang ditutup-tutupi," pungkasnya.***

Wednesday, February 18, 2026

Bupati Inhil Bersama Ketua PKK Inhil Laksanakan Sholat Tarawih Pertama Ramadhan di Masjid Agung Al-Huda




















KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, melaksanakan sholat tarawih pertama pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Rabu (18/2/26) malam.

Kegiatan diawali dengan sholat Isya berjamaah dan dihadiri para alim ulama, tuan guru, tokoh masyarakat, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Ketua Umum Pengurus Harian Yayasan Al-Huda Tembilahan beserta jajaran, pengurus, serta jamaah masjid.

Dalam sambutannya, Bupati Herman mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat menodai kemuliaannya. Ia menekankan pentingnya mengisi bulan suci dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.

“Marilah kita bersyukur atas datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan memperbanyak ibadah, berbuat baik kepada sesama, menunaikan infak, zakat dan sedekah, serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah,” ujarnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah puasa semata-mata karena Allah SWT, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui shalat berjamaah, shalat sunnah, qiyamul lail dengan mendirikan shalat tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.

Selain itu, ia meminta pengurus musholla dan masjid untuk memfasilitasi kegiatan pesantren kilat, i’tikaf, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya selama Ramadhan.

Kepada para pemilik usaha penginapan, rumah kos, restoran, tempat hiburan, warung dan rumah makan, Bupati mengingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4/1/2026/UP tentang Tertib Ramadhan 1447 H/2026 M.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Herman atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriyah serta memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan.

© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved