Monday, December 29, 2025
Wednesday, November 19, 2025
Koreksi 24jam.com
Polres Inhil Laksanakan Apel Persiapan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025
KOREKSI24JAM.COM, INHIL – Polres Indragiri Hilir melaksanakan Apel Persiapan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Kamis pagi, pukul 08.00 WIB. Apel ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki, S.H., sebagai langkah awal memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan operasi kepolisian yang akan menyasar peningkatan disiplin berlalu lintas dan keamanan masyarakat kamis (20/11/25)
Dalam pengecekan kekuatan personel, tercatat total 75 personel terlibat dalam Operasi Zebra 2025.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H. S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Ricky Marzuki S.H,menekankan pentingnya kedisiplinan dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam mendukung kelancaran Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Indragiri Hilir.
Kegiatan apel ditutup dengan arahan teknis pelaksanaan operasi serta pengecekan kesiapan satgas dan subsatgas, sebagai bentuk komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sunday, November 16, 2025
Koreksi 24jam.com
Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli Harkamtibmas, Sasar Sejumlah Lokasi Yang dinilai Rawan kriminal
KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN - Polsek Tembilahan melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Sabtu, 15 November, pukul 21.00 WIB, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari ketika potensi kerawanan meningkat.
Patroli tersebut menyisir sejumlah titik strategis seperti wisma, hotel, dan tempat berkumpulnya muda-mudi. Lokasi-lokasi itu selama ini menjadi perhatian aparat karena sering dimanfaatkan sebagai tempat terjadinya pelanggaran hukum ataupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tembilahan melakukan dialog dengan pengelola usaha, penjaga keamanan, hingga masyarakat yang ditemui di lapangan. Pendekatan humanis ini merupakan strategi Polsek Tembilahan untuk membangun komunikasi dan memberikan pesan kamtibmas secara langsung agar masyarakat turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Selama patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan situasi di beberapa titik gelap serta area-area yang sebelumnya dilaporkan rawan terjadi tindak kejahatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan pada malam akhir pekan.
Kapolsek Tembilahan, Ipda Rival Indrawata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli malam tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di titik-titik rawan akan memberikan efek psikologis bagi pelaku kejahatan sehingga mengurangi potensi terjadinya kriminalitas.
“Patroli Harkamtibmas ini bukan hanya rutinitas, tetapi langkah nyata kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan,” ujar Ipda Rival Indrawata. Ia menegaskan bahwa Polsek Tembilahan akan terus meningkatkan intensitas patroli sesuai kebutuhan di lapangan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat, kata dia, merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kegiatan patroli gabungan tersebut berakhir dengan aman dan lancar, tanpa adanya insiden yang mengganggu. Polsek Tembilahan berharap langkah preventif ini semakin menekan potensi kejahatan sekaligus menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Sunday, November 9, 2025
Koreksi 24jam.com
Kapolres Inhil Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Indragiri Hilir pada Senin pagi (10/11/25) sekira pukul 07.00 WIB.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yaitu Wakapolres Indragiri Hilir KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., sementara Perwira Upacara adalah Kapolsek Tempuling IPTU Delni Atma Saputra, S.H., M.H., dan Komandan Upacara dipercayakan kepada IPDA Pamuji Aji Prasetyo, S.H.
Upacara diikuti oleh Para Pejabat Utama Polres Indragiri Hilir, para Perwira, Bintara, dan ASN Polres Indragiri Hilir. Adapun pasukan upacara terdiri dari:
Pleton Satpolairud Polres Inhil
Pleton Satlantas Polres Inhil
Pleton Gabungan Staf Polres Inhil
Pleton Gabungan Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Inhil
Pleton ASN Polres Inhil
Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan laporan Komandan Upacara, pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, serta pembacaan pesan-pesan para pahlawan bangsa.
Dalam amanatnya, Wakapolres Indragiri Hilir yang membacakan Amanat Menteri Sosial Republik Indonesia menyampaikan pesan-pesan penting yang dapat dijadikan teladan dari para pahlawan bangsa, antara lain:
Kesabaran dan Keikhlasan — Para pahlawan menempuh perjuangan dengan kesabaran dan ketulusan, melalui proses panjang tanpa pamrih demi kemerdekaan bangsa.
Prioritas Bangsa di Atas Diri — Para pahlawan mengajarkan makna pengabdian tulus, menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Visi Jangka Panjang dan Semangat Berjuang — Semangat pantang menyerah dan visi jauh ke depan menjadi modal penting untuk meneruskan cita-cita bangsa menuju keadilan sosial dan kemajuan bersama.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa, penghormatan akhir kepada Inspektur Upacara, dan laporan Komandan Upacara bahwa kegiatan telah selesai.
Monday, November 3, 2025
Koreksi 24jam.com
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan
KOREKSI24JAM.COM, TEMBILAHAN – Kepolisian Resor Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sembilan lokasi berbeda (9 TKP) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku masing-masing berinisial M.R. (38), M.A. (13), dan M.H. (16), di mana dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Kegiatan Press Conference pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada Senin (3/11/2025) di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim AKP Budi Winarko, S.T., M.H., Kapolsek Batang Tuaka IPTU Andrianto, S.H., M.H., Kasubsi Penmas IPTU Pantun Siagian, S.H., personel Polres Inhil, serta insan pers Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan berkeliling di sepanjang jalan lintas antar desa. Saat melihat sepeda motor warga yang terparkir di pinggir jalan tanpa pengawasan, para pelaku mendorong kendaraan tersebut menjauh dari lokasi. Setelah berada di tempat yang sepi, mereka merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu dan kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di wilayah Kecamatan Batang Tuaka. Personel Polsek Batang Tuaka bersama Bhabinkamtibmas segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menyebarkan informasi kepada warga sekitar. Sekitar pukul 12.00 WIB, warga melihat tiga orang mencurigakan yang sedang membawa sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang dilaporkan hilang. Petugas bersama masyarakat kemudian menghadang dan mengamankan ketiganya di Jalan Lintas Sungai Cakah, Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di sembilan lokasi berbeda sepanjang bulan Oktober 2025. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan enam unit sepeda motor hasil curian yang masih disimpan di rumah pelaku, sedangkan dua unit sepeda motor lainnya telah dijual kepada seseorang berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa enam unit sepeda motor berbagai merek tanpa plat nomor serta satu buah kunci palsu yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan.
Terhadap tersangka M.R., penyidik menjerat dengan Pasal 363 jo 65 KUHP, sedangkan terhadap dua pelaku anak M.A. dan M.H. dikenakan Pasal 363 jo 65 KUHP serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satreskrim dan Polsek Batang Tuaka atas kerja keras dan keberhasilan dalam mengungkap kasus tersebut. “Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara petugas di lapangan dengan masyarakat. Kami mengimbau agar warga lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa,” ungkap Kapolres.
Friday, October 31, 2025
Koreksi 24jam.com
kedapatan Membawa Tiga Paket Sabu Seberat 0,95 Gram Berhasil ditangkap Polisi
KOREKSI24JAM.COM, INHU - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berhasil menggagalkan peredaran sabu dengan menangkap seorang pemotor yang kedapatan membawa tiga paket sabu seberat 0,95 gram.
Informasi resmi disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Jumat (31/10/25) pagi.
Menurutnya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dari wilayah Pasir Penyu menuju Lubuk Batu Jaya.
"Informasi warga menyebutkan ada seorang pemuda yang sering membawa sabu dari Air Molek ke wilayah Lubuk Batu Jaya," terang Aiptu Misran.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Daniel Okto memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Istanola Pardede, untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (30/10/25), tim mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion putih dengan gerak-gerik mencurigakan di Jalan Poros Desa Sei Beberas Hilir.
Petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama Teguh Iman Saputra alias Bogel (26), warga setempat.
"Saat digeledah, petugas menemukan tiga paket sabu. Satu disembunyikan di balik silikon ponsel, satu di bungkus rokok, dan satu lagi ditemukan terjatuh di tanah dekat pelaku," jelas Misran.
Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus plastik klip kosong, handphone warna abu-abu, dan sepeda motor Vixion putih yang digunakan pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, Teguh mengaku mendapatkan sabu dari seorang rekannya di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik.
Polisi kini tengah melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Polres Inhu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Kami mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi untuk bersama memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Inhu," tegas Aiptu Misran.
Koreksi 24jam.com
Polres Inhil Laksanakan Pencegahan dan Pengungkapan Tindak Pidana di Wilayah Perairan Inhil
KOREKSI24JAM.COM, INHIL - Dalam rangka mendukung Program Strategis Kapolda Riau JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat), Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pencegahan dan pengungkapan tindak pidana di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (31/10/25).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Indragiri Hilir tersebut dilaksanakan di Pelabuhan Pelindo Tembilahan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Adapun sasaran utama kegiatan ini adalah para pelaku penyelundupan barang ilegal melalui jalur perairan, pelaku tindak pidana di wilayah laut, serta upaya antisipasi terhadap potensi kecelakaan laut.
Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang melintas di perairan Indragiri Hilir. Pemeriksaan mencakup kelengkapan dokumen kapal, identitas awak, serta muatan yang dibawa. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para agen, kapten/nahkoda, serta penumpang kapal agar selalu memprioritaskan keselamatan dalam berlayar serta mematuhi aturan pelayaran yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun barang ilegal di kapal yang diperiksa. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Kasat Polairud AKP Agus Susanto S.H, M.H, Polres Indragiri Hilir menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.
Melalui Program JALUR, kami berupaya memperkuat pengawasan di wilayah perairan Indragiri Hilir, sekaligus meningkatkan sinergi dengan aparat serta masyarakat pesisir,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan laut, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan citra Polri yang profesional dan responsif di tengah masyarakat perairan
Wednesday, October 29, 2025
Koreksi 24jam.com
Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Pembuatan Kartu KIS Palsu
KOREKSI24JAM.COM, INHIL - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indragiri Hilir kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu.
Seorang pria berinisial (F A) (34), warga Kecamatan Tanah Merah, diamankan petugas setelah menipu puluhan warga dengan modus menawarkan jasa pembuatan KIS murah.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Inhil untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Salah satu korban, Alek Sandra (41), warga Jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan Hilir, melaporkan bahwa dirinya dan sekitar 40 warga lainnya telah menjadi korban penipuan pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS dengan biaya Rp100.000 per kartu, mengklaim bahwa kartu tersebut resmi dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan. Tergiur dengan tawaran tersebut, korban pun memesan empat kartu untuk keluarganya dan membayar sebesar Rp400.000. Namun, setelah dicek di Kantor BPJS Tembilahan, nomor yang tertera pada kartu tersebut ternyata tidak terdaftar dalam sistem resmi BPJS.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas pada November 2024.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah menjalankan aksinya sejak Maret hingga Oktober 2025, dengan jumlah korban mencapai sekitar 40 orang dan total keuntungan sekitar Rp4.500.000.
Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan jasa pembuatan KIS di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia menggunakan data KTP korban untuk mencetak kartu palsu di tempat fotokopi, lengkap dengan nomor acak seolah-olah resmi,” jelas Kasat Reskrim.
Petugas berhasil mengamankan 10 lembar kartu KIS palsu sebagai barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.
Atas perbuatannya, tersangka( F . A)dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pembuatan dokumen resmi di luar lembaga berwenang, dan segera melapor apabila menemukan praktik serupa.
Polres Inhil akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, demi menjaga tuah dan marwah Kabupaten Indragiri Hilir,” tutup Kasat Reskrim.














FOLLOW THE Koreksi 24jam.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Koreksi 24jam.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram