KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN.
Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memunculkan perdebatan yang tak terhindarkan. Namun yang menarik — sekaligus menggelitik — bukan soal urgensi pembangunan atau skema pendanaan, melainkan cara sebagian pihak meresponsnya: seolah-olah pemerintah daerah dan DPRD adalah dua kutub yang harus saling berhadapan.
Padahal secara konstitusi, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan pemerintah-versus-oposisi. DPRD adalah mitra pemerintah daerah, bukan lawan politik. Kritik DPRD sah dan wajib, tetapi kritik bukan berarti perlawanan atau penolakan total terhadap kebijakan strategis daerah.
Rencana pinjaman daerah sejatinya adalah salah satu instrumen fiskal yang diatur undang-undang untuk memperkuat kapasitas pembangunan ketika ruang fiskal daerah menyempit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Inhil yang mengalami tekanan akibat pemotongan transfer pusat sekitar 21% memang membutuhkan alternatif pembiayaan agar pembangunan strategis tidak stagnan.
Karena itu, langkah Pemkab Inhil mengajukan pinjaman melalui PT SMI sebenarnya sudah melalui mekanisme yang sangat ketat: feasibility study, kelayakan fiskal, kemampuan bayar, serta pengawasan pusat. Artinya, pinjaman tak mungkin disetujui jika daerah dianggap tidak mampu membayar kembali.
Yang menjadi persoalan adalah munculnya narasi sebagian pihak yang menggiring isu ini sebagai “bahaya utang”, seolah-olah pinjaman akan otomatis menjerumuskan ke krisis. Bahkan lebih kocak lagi, ketika Pemkab telah mendapatkan jaminan kelayakan dari PT SMI, justru sebagian masyarakat ramai-ramai menolak tanpa memahami teknisnya. Ini menunjukkan bahwa problem bukan sekadar fiskal, melainkan komunikasi publik dan miskonsepsi.
Dalam dunia pemerintahan modern, kritik bukan ditafsirkan sebagai mengingatkan untuk membatalkan, melainkan mendorong perbaikan. Menolak bersama-sama tanpa opsi jalan tengah hanyalah menunjukkan bahwa diskursus publik kita masih emosional, bukan rasional.
Apalagi, jika DPRD dan Pemkab terjebak dalam posisi saling berhadap-hadapan, yang dirugikan justru masyarakat yang menunggu program pembangunan yang saat ini terhambat.
Banyak daerah di Indonesia telah menggunakan pinjaman PT SMI sebagai pendorong pembangunan, termasuk Kabupaten Siak, Pelalawan, Dumai, hingga Pekanbaru. Selama perencanaan matang dan pengawasan kuat, pinjaman justru menjadi: Akselerator pembangunan, Instrumen fiskal produktif, Solusi jangka pendek menutup ruang fiskal yang menyempit.
Oleh karena itu, reaksi penolakan total terhadap skema yang legal dan sudah lumrah di banyak daerah terasa tidak proporsional.
Menurut hemat penulis, dalam situasi seperti ini, pendekatan paling rasional adalah mengambil jalan tengah: Pinjaman disetujui, karena Pemkab Inhil tentu tidak gegabah mengajukan pinjaman tanpa menimbang kemampuan bayar, prioritas pembangunan, dan pengawasan pemerintah pusat. Melalui DPRD kita titipkan beberapa catatan, Memperbaiki detail engineering design (DED), Menyusun prioritas pembangunan yang jelas dan terukur, Menjamin transparansi alokasi pinjaman, Membuka ruang pengawasan publik, Menyiapkan laporan berkala realisasi fisik dan keuangan.
Dengan demikian, DPRD menjalankan fungsi kontrol, Pemkab menjalankan fungsi eksekusi, dan masyarakat mendapatkan kepastian pembangunan — bukan drama politik yang tidak perlu. Jika semua pihak kembali pada posisi konstitusionalnya, maka rencana pinjaman daerah Rp200 miliar ini tidak perlu dipandang sebagai ancaman atau sumber perdebatan berkepanjangan. Sehingga tercipta kolaborasi, bukan menjadi polarisasi. Pemerintah butuh dukungan. DPRD butuh penjelasan. Masyarakat butuh manfaat.
Ketika ketiganya berjalan bersama, maka pinjaman bukan lagi masalah, melainkan solusi yang terukur dan terawasi. Pemkab Inhil sudah mengambil langkah berani — kini tinggal memastikan langkah itu disertai perbaikan dan transparansi.
Karena pada akhirnya, tujuan besar pembangunan hanyalah satu: menjawab kebutuhan masyarakat yang tak mungkin menunggu APBD yang terus menyempit.
Penulis : Kartika Roni
‘Jurnalis Gaek'
FOLLOW THE Koreksi 24jam.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Koreksi 24jam.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram