RIAUFAKTA.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Riau. Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, resmi menerima penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan resmi yang digelar di Balai Pauh Janggi, Gedung Daerah Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (26/01/26).
Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfotik) Kabupaten Inhil, serta Kepala Desa Sungai Intan.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF. Haryanto, para kepala daerah, perwakilan dari enam desa lainnya yang menerima penghargaan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Riau.
Program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis yang bertujuan menjadikan desa sebagai model penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sejak dini, dimulai dari tingkat pemerintahan paling bawah.
Dari total 12 kabupaten/kota yang mengikuti seleksi di Provinsi Riau, hanya 7 desa yang berhasil terpilih sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025, dan Desa Sungai Intan menjadi salah satu yang terbaik.
Bupati Inhil: Harus Menjadi Contoh bagi Desa Lain
Dalam keterangannya, Bupati Inhil H. Herman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sebuah simbol, melainkan amanah besar yang harus dijaga.
“Tentunya ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Indragiri Hilir. Harapan kita, Desa Sungai Intan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi 196 desa lainnya, terutama dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi sejak tingkat desa,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil akan terus mendorong penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan budaya integritas agar tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan terpercaya.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa komitmen terhadap integritas dan transparansi mampu menghasilkan dampak positif yang nyata. Desa Sungai Intan kini diharapkan tidak hanya menjadi simbol keberhasilan, tetapi juga laboratorium praktik baik (best practice) bagi desa-desa lain di Kabupaten Indragiri Hilir dan Provinsi Riau secara umum.

FOLLOW THE Koreksi 24jam.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Koreksi 24jam.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram