-->

Wednesday, January 7, 2026

Pentingnya Revitalisasi Jalur Listrik untuk Mencegah Kebakaran di Kantor Pemkab Inhil""


"KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN,
 07 Januari 2026
Kantor Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) kembali menjadi sorotan terkait potensi kebakaran yang disebabkan oleh jalur listrik yang sudah tua dan tidak terawat. Beberapa insiden kebakaran kecil telah terjadi di beberapa gedung kantor, dan hal ini menunjukkan bahwa revitalisasi sistem kelistrikan merupakan langkah yang sangat mendesak.

Berdasarkan laporan, banyak masalah kelistrikan akibat instalasi yang sudah berusia puluhan tahun, yang tidak mampu lagi menampung kebutuhan listrik modern. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyatakan bahwa sejumlah perangkat elektronik dan sistem penerangan yang terganggu berpotensi menyebabkan kebakaran.

PLT Dinas PUPR mengatakan, “Kami menyadari pentingnya pembaruan jalur listrik untuk mencegah risiko kebakaran. Proyek revitalisasi ini bukan hanya masalah efisiensi, tetapi juga menyangkut keselamatan pegawai dan masyarakat.” Yg penting untuk Keamanan Sistem kelistrikan harus dilakukan Uji Layak Operasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasi Kelistrikan suatu gedung.
Uji Layak Operasi (ULO) adalah pengujian teknis dan operasional untuk memastikan suatu sistem (seperti telekomunikasi, listrik, atau infrastruktur jalan) memenuhi standar minimum keselamatan dan kelayakan sebelum dioperasikan secara resmi, dan hasilnya bisa berupa Sertifikat Layak Operasi (SLO) untuk listrik atau Surat Keterangan Layak Operasi (SKLO) untuk telekomunikasi, yang menjadi syarat mutlak agar bisa beroperasi secara legal, aman, dan andal ~ ujar yusnaldi.

Pemerintah setempat sudah mulai menyusun rencana untuk melakukan inspeksi dan revitalisasi instalasi listrik di seluruh gedung kantor Pemkab. Selain penggantian kabel dan panel listrik, rencana ini juga mencakup peningkatan sistem proteksi terhadap kebakaran.

Dengan langkah ini, diharapkan masalah kebakaran akibat kelistrikan dapat diminimalisir, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pegawai. Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap isu ini demi kesejahteraan masyarakat dan keamanan aset daerah. 

Warga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan tanda-tanda gangguan pada sistem kelistrikan di lingkungan kantor Pemkab.

( Fhill )

Saturday, December 27, 2025

Pemagaran Plaza Tembilahan Selesai Dikerjakan, Pemda Inhil Tegaskan Pengamanan Aset Daerah


KOREKSI24JAM, INHIL-Pemagaran kawasan Plaza Tembilahan telah selesai dikerjakan pada Sabtu, 27 Desember 2025. Pemasangan pagar tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka mengamankan aset daerah, 

Pekerjaan pemasangan pagar Plaza Tembilahan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Salah Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil menyampaikan kepada media ini, bahwa meskipun sempat mengalami sedikit hambatan di lapangan, proses pemagaran tetap dilaksanakan sesuai rencana 

Lebih lanjut, pihak Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Inhil juga memasang papan himbauan resmi di area Plaza Tembilahan. Himbauan tersebut berisi larangan sebagai berikut.

HIMBAUAN
DILARANG!
Beraktivitas di dalam area plaza serta merusak atau membuka pagar seng pengaman aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tanpa izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil.

Bagi yang melanggar himbauan ini akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Pemagaran ini dilakukan untuk mengamankan aset Pemda Inhil. Mudah-mudahan pagar ini tetap utuh hingga nantinya Plaza Tembilahan kembali dibangun,” ujar Kabid Disperindag Inhil.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan pemasangan pagar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan serta memastikan kondisi pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di dalam area plaza tidak boleh ada aktivitas apa pun dan tidak boleh ada orang yang tinggal di sana. Plaza ini sudah dipagari oleh Pemda Inhil. Jika terjadi kerusakan, harus dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, salah satu anggota ketertiban yang ditemui media ini meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil meningkatkan pengawasan di kawasan Plaza Tembilahan. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah orang yang tidur dan tinggal di area plaza.

Selain itu, salah satu pengurus angkringan yang ditemui media ini di lokasi menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah disampaikan langsung kepada para pedagang angkringan dan pemilik gubuk di sekitar plaza tembilahan Dalam penyampaian tersebut ditegaskan bahwa seluruh barang dagangan harus dibawa pulang dan tidak boleh ditinggalkan di area plaza.

Kami meminta pihak penegak hukum dan Satpol PP Inhil untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aset Pemda Inhil,” ujarnya.

Wednesday, December 24, 2025

Penunjukan Sekretaris DPRD Inhil: Ujian Profesionalisme dan Tata Kelola Baru



KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN (24/12) , Sebelas orang pejabat aparatur sipil negara (ASN) dilantik untuk menempati jabatan-jabatan penting setingkat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Dari deretan nama dan jabatan strategis tersebut, posisi jabatan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi topik hangat dan seksi untuk diperbincangkan.
Kenapa? Ya, karena jabatan Sekretaris DPRD bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simpul penting yang menghubungkan dinamika politik dewan dengan sistem birokrasi pemerintahan daerah.  Posisi dan jabatan ini menjadi sorotan publik belakangan ini pasca Pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Ianya merupakan  satu posisi strategis yang kerap luput dari perhatian, namun menentukan denyut kerja lembaga legislatif. 
Semakin menguatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, posisi Sekretaris DPRD menjadi krusial. Ia bertanggung jawab memastikan dukungan administrasi, keuangan, dan keprotokolan DPRD berjalan tertib, efektif, serta sesuai regulasi. Karena itu, penunjukan Sugiyanto membawa harapan baru, sekaligus ujian berat: mampukah Sekretariat DPRD Inhil tampil lebih profesional dan responsif terhadap kepentingan publik?
Dengan rekam jejak karir birokrasi pemerintahan, publik menggantungkan harapan kepada pejabat yang baru dilantik memahami mekanisme kerja administrasi daerah. Namun, tantangan utama Sekretaris DPRD tidak berhenti pada kemampuan teknis. Ia harus mampu menjaga keseimbangan yang kerap rumit antara kepentingan pimpinan dan anggota DPRD dengan prinsip netralitas aparatur sipil negara. Dalam praktiknya, Sekwan dituntut loyal pada lembaga, bukan pada kepentingan politik perorangan atau kelompok.
Penunjukan ini juga berlangsung di tengah sorotan terhadap kinerja DPRD, terutama terkait efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Publik semakin kritis terhadap produktivitas wakil rakyat dan penggunaan anggaran DPRD. Dalam konteks ini, Sekretariat DPRD memegang peranan penting sebagai pengelola sistem administrasi dan keuangan yang harus mampu menjamin transparansi serta akuntabilitas.
Lebih dari itu, Sekretaris DPRD juga berperan sebagai “penyangga stabilitas” internal lembaga legislatif. Dinamika politik antarfraksi, perbedaan pandangan, hingga relasi legislatif–eksekutif membutuhkan pengelolaan administrasi yang cermat dan komunikasi yang matang. Profesionalisme Sugiyanto akan diuji ketika ia mampu memfasilitasi kerja DPRD secara adil, tanpa terjebak dalam pusaran konflik politik.
Penunjukan Sugiyanto seharusnya dimaknai sebagai momentum pembenahan tata kelola Sekretariat DPRD Inhil. Harapan publik bukan sekadar pergantian nama pejabat, melainkan hadirnya semangat baru dalam membangun sistem kerja yang lebih tertib, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sehingga pada akhirnya, jabatan Sekretaris DPRD akan dinilai bukan dari proses penunjukannya, tetapi dari hasil kerjanya. Publik menunggu pembuktian: apakah Sugiyanto mampu menjadikan Sekretariat DPRD Inhil sebagai institusi pendukung legislatif yang profesional, berintegritas, dan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Waktu akan menjawab, dan kinerja akan menjadi ukuran yang paling jujur.

Penulis : H. Kartika Roni
Wartawan Senior

Yuliantini, S.Sos., selaku Wakil Bupati Indragiri Hilir, memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan bagi 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Inhil."


KOREKSI24JAM , TEMBILAHAN.
Rabu (24/12/2025).Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S. Sos resmi mengangkat sumpah dan melantik sepuluh pejabat tinggi pratama dalam lingkungan Pemkab Inhil 

Acara yang berlangsung di ruang aula lantai 5 Kantor Bupati dihadiri oleh Sekda, Asisten, dan pejabat eselon dari Pemkab Inhil, serta sepuluh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Dalam pembukaan sambutannya, Wakil Bupati Indragiri Hilir Yuliantini, S. Sos, M.Si mengingatkan kepada mereka yang baru dilantik agar mampu menjalankan tanggung jawab yang telah diberikan.

“Dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama, kami sudah menjalani seluruh prosedur dan tahapan yang ditentukan, dimulai dengan seleksi terbuka yang telah disetujui oleh Kepala BKN,” jelas Wabup.

Sebelum menutup sambutannya, Wabup Yuliantini juga berharap agar semua pejabat, terutama yang baru dilantik, memahami tugas pokok dan fungsinya serta tanggung jawab yang diemban mereka.

Thursday, December 4, 2025

Jalan Tengah Pinjaman Daerah : Menata Kolaborasi, Mengurai Kesalahpahaman

KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN.
Rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memunculkan perdebatan yang tak terhindarkan. Namun yang menarik — sekaligus menggelitik — bukan soal urgensi pembangunan atau skema pendanaan, melainkan cara sebagian pihak meresponsnya: seolah-olah pemerintah daerah dan DPRD adalah dua kutub yang harus saling berhadapan.
Padahal secara konstitusi, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan pemerintah-versus-oposisi. DPRD adalah mitra pemerintah daerah, bukan lawan politik. Kritik DPRD sah dan wajib, tetapi kritik bukan berarti perlawanan atau penolakan total terhadap kebijakan strategis daerah.
Rencana pinjaman daerah sejatinya adalah salah satu instrumen fiskal yang diatur undang-undang untuk memperkuat kapasitas pembangunan ketika ruang fiskal daerah menyempit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Inhil yang mengalami tekanan akibat pemotongan transfer pusat sekitar 21% memang membutuhkan alternatif pembiayaan agar pembangunan strategis tidak stagnan.
Karena itu, langkah Pemkab Inhil mengajukan pinjaman melalui PT SMI sebenarnya sudah melalui mekanisme yang sangat ketat: feasibility study, kelayakan fiskal, kemampuan bayar, serta pengawasan pusat. Artinya, pinjaman tak mungkin disetujui jika daerah dianggap tidak mampu membayar kembali.
Yang menjadi persoalan adalah munculnya narasi sebagian pihak yang menggiring isu ini sebagai “bahaya utang”, seolah-olah pinjaman akan otomatis menjerumuskan ke krisis. Bahkan lebih kocak lagi, ketika Pemkab telah mendapatkan jaminan kelayakan dari PT SMI, justru sebagian masyarakat ramai-ramai menolak tanpa memahami teknisnya. Ini menunjukkan bahwa problem bukan sekadar fiskal, melainkan komunikasi publik dan miskonsepsi.
Dalam dunia pemerintahan modern, kritik bukan ditafsirkan sebagai mengingatkan untuk membatalkan, melainkan mendorong perbaikan. Menolak bersama-sama tanpa opsi jalan tengah hanyalah menunjukkan bahwa diskursus publik kita masih emosional, bukan rasional.
Apalagi, jika DPRD dan Pemkab terjebak dalam posisi saling berhadap-hadapan, yang dirugikan justru masyarakat yang menunggu program pembangunan yang saat ini terhambat.
Banyak daerah di Indonesia telah menggunakan pinjaman PT SMI sebagai pendorong pembangunan, termasuk Kabupaten Siak, Pelalawan, Dumai, hingga Pekanbaru. Selama perencanaan matang dan pengawasan kuat, pinjaman justru menjadi: Akselerator pembangunan, Instrumen fiskal produktif, Solusi jangka pendek menutup ruang fiskal yang menyempit. 
Oleh karena itu, reaksi penolakan total terhadap skema yang legal dan sudah lumrah di banyak daerah terasa tidak proporsional.
Menurut hemat penulis, dalam situasi seperti ini, pendekatan paling rasional adalah mengambil jalan tengah: Pinjaman disetujui, karena Pemkab Inhil tentu tidak gegabah mengajukan pinjaman tanpa menimbang kemampuan bayar, prioritas pembangunan, dan pengawasan pemerintah pusat. Melalui DPRD kita titipkan beberapa catatan, Memperbaiki detail engineering design (DED), Menyusun prioritas pembangunan yang jelas dan terukur, Menjamin transparansi alokasi pinjaman, Membuka ruang pengawasan publik, Menyiapkan laporan berkala realisasi fisik dan keuangan. 
Dengan demikian, DPRD menjalankan fungsi kontrol, Pemkab menjalankan fungsi eksekusi, dan masyarakat mendapatkan kepastian pembangunan — bukan drama politik yang tidak perlu. Jika semua pihak kembali pada posisi konstitusionalnya, maka rencana pinjaman daerah Rp200 miliar ini tidak perlu dipandang sebagai ancaman atau sumber perdebatan berkepanjangan. Sehingga tercipta kolaborasi, bukan menjadi polarisasi. Pemerintah butuh dukungan. DPRD butuh penjelasan. Masyarakat butuh manfaat.
Ketika ketiganya berjalan bersama, maka pinjaman bukan lagi masalah, melainkan solusi yang terukur dan terawasi. Pemkab Inhil sudah mengambil langkah berani — kini tinggal memastikan langkah itu disertai perbaikan dan transparansi.
Karena pada akhirnya, tujuan besar pembangunan hanyalah satu: menjawab kebutuhan masyarakat yang tak mungkin menunggu APBD yang terus menyempit.
Penulis : Kartika Roni
‘Jurnalis Gaek'

Wednesday, December 3, 2025

Sekda Inhil Jelaskan Kenapa Harus Pinjam Rp200 Miliar


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN - Kebijakan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Haji Herman, akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar menunai pro dan kontra serta menjadi sorotan publik dan beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil, Tantawi Jauhari, memberikan penjelasan resmi terkait dasar dan urgensi pengajuan pinjaman tersebut dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Tantawi menegaskan bahwa rencana pinjaman itu memang diusulkan Pemkab dalam dokumen KUA-PPAS, dan menurutnya masuk dalam koridor RPJMD karena berkaitan langsung dengan misi pembangunan 2026 yang membutuhkan dukungan pendanaan signifikan.

“Bahwa memang benar kami mengajukan rancangan KUA PPAS 2026, termasuk rencana pinjaman. Karena sempitnya ruang fiskal setelah pengurangan dana TKD. Sementara ada kebutuhan yang menurut kami prioritas untuk tahun 2026,” ujar Tantawi, Rabu (3/12/2026).

Ia menjelaskan, berbagai kebutuhan prioritas tersebut mencakup infrastruktur dasar dan layanan publik, yang dianggap strategis untuk mendukung misi RPJMD. 

Selain itu, Pemkab juga menilai terdapat sejumlah persoalan krusial yang harus segera ditangani.

“Termasuk untuk menyelesaikan beberapa masalah yang dianggap krusial seperti memperbaiki ruas-ruas jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan dan bisa menghambat arus komoditas sebagai akses penting logistik pertanian,” katanya.

Selain sektor jalan, Pemkab juga mengarahkan pembiayaan pinjaman untuk pembangunan dan penyelesaian berbagai fasilitas publik penting, di antaranya Pembangunan Pasar Terapung, Penyelesaian Islamic Center, serta Pembangunan dan rehabilitasi kantor pemerintah yang dinilai sudah tidak lagi representatif untuk pelayanan publik.

Tantawi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak cukup menutup kebutuhan pembangunan prioritas tersebut.

“Efisiensi tidak dapat menutupi kebutuhan itu karena jumlah kebutuhan prioritas jauh melampaui potensi efisiensi belanja rutin. Pinjaman yang direncanakan diarahkan untuk belanja modal, bukan untuk menutupi operasional rutin,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh rencana pinjaman telah disusun secara terarah dan selaras dengan visi–misi RPJMD.

“Rencana pinjaman tersebut digunakan secara terencana dan sesuai koridor RPJMD dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah,” tambahnya.

Tantawi juga mengingatkan bahwa pengajuan pinjaman tersebut baru tahap usulan, bukan keputusan final.

“Kembali kami sampaikan bahwa itu adalah usulan kami dalam KUA PPAS, dan saat ini masih dalam pembahasan di DPRD. Apakah disetujui atau ada pandangan lain dari legislatif, tentu nanti akan sampai pada kesimpulan bersama,” tutup Tantawi.

Pembahasan mengenai pinjaman Rp200 miliar ini menjadi salah satu agenda paling krusial dalam dinamika penganggaran Inhil 2026, dan keputusan akhir akan sangat bergantung pada kesepahaman eksekutif dan legislatif.

Untuk diketahui, Ketua DPRD, Iwan Taruna, S.T., M.S mengungkapkan bahwa usulan pinjaman anggaran daerah tersebut belum mendapatkan persetujuan dan pembatalan dari pihak legislatif.

Tuesday, December 2, 2025

Gebrak Pembangunan Inhil! Bupati Herman Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar untuk Wujudkan 14 Proyek Mega


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tengah menyiapkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. 

Rencana besar tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil. 
 
"Jadi belum diputuskan apakah disetujui atau tidak," tegas Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/12/2025). 

Adapun item pembangunan yang diusulkan oleh Bupati Inhil Herman untuk laju pembangunan daerah dari usulan tersebut, dengan rincian sebagai berikut :

1. Pembangunan Islamic Canter Rp. 38.8 miliar

2. Rehabilitas Pasar Terapung Tembilahan Rp
. 21.9 miliar

3. Pembangunan Kantor Camat Rp. 18 miliar (Tanah Merah, Kateman, Reteh dan Kuindra).

4. Rehap Kantor Bupati Rp. 5 miliar

5. Peningkatan Jalan Menuju Batalion Pangan Rp. 5 miliar

6. Pembangunan Pelengsengan Pelabuhan Parit 21 Rp. 15.8 miliar

7. Rekonstruksi Jalan Kotabaru- Sanglar Rp. 15 miliar

8. Peningkatan Jalan Sungai Luar-Simpang Tiga-Rambaian Rp. 7.5 miliar.

9. Swakelola Jalan Rp. 20 miliar

10. Pengadaan Meubeler Sekolah Rp5 miliar

11. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik Rp. 5 miliar

12. Rekonstruksi Jalan Simpang Beringin Rp. 20 miliar

13. Pembangunan Jembatan Sungai Junjangan Rp. 11.6 miliar

14. Rekonstruksi Jalan Suhada II Tembilahan Hulu Rp. 16 miliar.

Sunday, November 30, 2025

Soal Pinjaman Daerah Rp200 M, Ketua BAPERA Inhil Yakin Pemerintah Punya Perhitungan Matang


KOREKSI24JAM, TEMBILAHAN — Polemik rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Inhil menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang dan strategis.

Menurut Ketua BAPERA Inhil, H Ardiansyah, keputusan pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman bukanlah tindakan gegabah, melainkan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan fiskal tahun 2026. 

“Saya percaya pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kemampuan fiskal dan prioritas pembangunan,” ujarnya, Senin (1/12/2025). 

Di sisi lain, Ketua BAPERA Inhil menilai bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana rutin APBD, terlebih untuk proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. 

“Pinjaman inikan digunakan untuk proyek-proyek strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur jalan, irigasi, dan pelayanan publik, maka itu adalah investasi jangka panjang,” jelas H Ardiansyah. 

Tokoh yang akrab disapa H Iyan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pemerintah daerah, sembari tetap mengedepankan fungsi kontrol dan transparansi. 

“Kritik itu penting, tapi mari kita juga beri ruang bagi pemerintah untuk bekerja. Yang terpenting, semua proses harus terbuka dan akuntabel,” tambahnya.

Ketua BAPERA Sambut Baik Kebijakan Bupati Inhil

Disamping keyakinannya terhadap Pemda Inhil atas perhitungan yang matang dalam rencana pinjaman daerah, Ketua BAPERA juga mengaku menyambut baik kebijakan Bupati Inhil, H Herman tersebut. 

Menurut H Iyan, kebijakan itu juga merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak tersendat di tengah pengetatan fiskal nasional. Sedangkan kebutuhan pembangunan skala prioritas di Inhil sudah mendesak untuk kepentingan masyarakat.

"Setelah mencermati keuangan daerah (APBD_red), saya secara pribadi sangat mendukung kebijakan Bupati untuk merealisasikan pembangunan prioritas," katanya.

Ia jua menegaskan bahwa kebijakan Bupati Inhil harus didukung semua kalangan, karena ketersediaan APBD sangat minim, ditambah lagi ruang fiskal daerah kian terbatas akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) atas kebijakan pemerintah pusat. Menilik dari ketersediaan anggaran tersebut, sulit pembangunan bisa terealisasi maksimal.

"Ini adalah pilihan dan resiko yang diambil oleh Bupati untuk kepentingan pembangunan yang berkelanjutan. Karena pembangunan tidak boleh terhenti ditengah tekanan fiskal," tutup H Iyan.
© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved