KOREKSI24JAM, INHIL-Pemagaran kawasan Plaza Tembilahan telah selesai dikerjakan pada Sabtu, 27 Desember 2025. Pemasangan pagar tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam rangka mengamankan aset daerah,
Pekerjaan pemasangan pagar Plaza Tembilahan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Salah Kabid Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhil menyampaikan kepada media ini, bahwa meskipun sempat mengalami sedikit hambatan di lapangan, proses pemagaran tetap dilaksanakan sesuai rencana
Lebih lanjut, pihak Kepala Bidang (Kabid) Disperindag Inhil juga memasang papan himbauan resmi di area Plaza Tembilahan. Himbauan tersebut berisi larangan sebagai berikut.
HIMBAUAN
DILARANG!
Beraktivitas di dalam area plaza serta merusak atau membuka pagar seng pengaman aset Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tanpa izin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhil.
Bagi yang melanggar himbauan ini akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Pemagaran ini dilakukan untuk mengamankan aset Pemda Inhil. Mudah-mudahan pagar ini tetap utuh hingga nantinya Plaza Tembilahan kembali dibangun,” ujar Kabid Disperindag Inhil.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan pemasangan pagar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan serta memastikan kondisi pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Di dalam area plaza tidak boleh ada aktivitas apa pun dan tidak boleh ada orang yang tinggal di sana. Plaza ini sudah dipagari oleh Pemda Inhil. Jika terjadi kerusakan, harus dilakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Di sisi lain, salah satu anggota ketertiban yang ditemui media ini meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil meningkatkan pengawasan di kawasan Plaza Tembilahan. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah orang yang tidur dan tinggal di area plaza.
Selain itu, salah satu pengurus angkringan yang ditemui media ini di lokasi menyampaikan bahwa imbauan tersebut telah disampaikan langsung kepada para pedagang angkringan dan pemilik gubuk di sekitar plaza tembilahan Dalam penyampaian tersebut ditegaskan bahwa seluruh barang dagangan harus dibawa pulang dan tidak boleh ditinggalkan di area plaza.
Kami meminta pihak penegak hukum dan Satpol PP Inhil untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aset Pemda Inhil,” ujarnya.
FOLLOW THE Koreksi 24jam.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Koreksi 24jam.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram