-->

Friday, September 26, 2025

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti Tujuh Paket Narkotika

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pengedar Sabu Berikut Barang Bukti Tujuh Paket Narkotika












KOREKSI24JAM.COM, INHU - Peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali mendapat pukulan telak. Polsek Batang Gansal, Polres Inhu, berhasil mengamankan dua pengedar sabu berikut barang bukti tujuh paket narkotika siap edar.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar,  melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal.

"Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Gansal, Iptu Agus Ferinaldi, melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka pertama," ujar Misran, Sabtu (27/9/25)

Tersangka yang dimaksud adalah M. Alfahri Lubis alias Fauzan (28). Dari tangannya, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut diperoleh dari rekannya, Ramlan Gunawan alias Rojer (47), warga Dusun Pendowo, Desa Keritang, Kabupaten Inhil.

Tak butuh waktu lama, tim bergerak ke rumah Rojer sekitar pukul 02.35 WIB dini hari. Hasilnya, polisi kembali menemukan enam paket sabu yang disimpan dalam tabung bedak, terbungkus plastik roti.

"Total ada tujuh paket sabu dengan berat kotor 0,85 gram, dua unit handphone, serta barang lain yang kami amankan sebagai alat bantu peredaran narkoba," jelas Misran.

Kedua tersangka juga terbukti positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Misran menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan sinergi aparat dan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama. Kami mengajak seluruh elemen untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya," pungkasnya.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved