Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mengemis di persimpangan jalan Batang Tuaka, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pembinaan serta pendataan terhadap para pengemis yang ditemukan.
Pengemis yang terjaring selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga dan di pulangkan ke tempat asalnya ( Kab .Inhu ).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP Kab . Inhil dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab
Inhil dalam mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan oleh aktivitas mengemis di ruang publik.
Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis di jalanan dan menyalurkan bantuan melalui lembaga atau program sosial resmi, sehingga penanganan masalah sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

