-->

Friday, October 3, 2025

Dua Ibu Muda Harus Berurusan Dengan Polisi Setelah Nekat Mengeroyok Seorang Janda Muda

Dua Ibu Muda Harus Berurusan Dengan Polisi Setelah Nekat Mengeroyok Seorang Janda Muda












KOREKSI24JAM.COM, KUANSING - Dua ibu muda di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, harus berurusan dengan polisi setelah nekat mengeroyok seorang janda muda berinisial MJ (28).

Pelaku masing-masing SW (28) dan RK (23), kakak beradik warga setempat. Keduanya ditangkap Polsek Cerenti setelah korban melapor.

Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar mengatakan, pengeroyokan itu terjadi Senin (15/9/2025) sore di Desa Kompe Berangin.

"Saat korban hendak menitipkan anak ke rumah tetangganya, tiba-tiba didatangi dua pelaku. Mereka mempertanyakan keributan yang sempat terjadi pagi harinya, tapi malah berujung cekcok mulut," jelas Benny, Jumat (3/10/2025).

Perdebatan makin panas hingga SW dan RK kompak memukuli MJ menggunakan sapu. Akibatnya, korban mengalami memar di bagian kepala. Perkelahian baru terhenti setelah dilerai warga.

Tak terima, MJ langsung melapor ke Polsek Cerenti. Polisi pun mengamankan dua pelaku beserta barang bukti berupa sapu.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap akar masalahnya bermula dari obrolan nenek pelaku dan nenek korban.

Saat itu, nenek SW diduga mengolok-olok MJ hingga menimbulkan cekcok. SW yang tak terima neneknya dimarahi lantas membawa adiknya dan mengeroyok MJ.

"Awalnya sudah kami sarankan diselesaikan lewat mediasi adat desa, tapi korban menolak dan tetap ingin proses hukum," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, SW dan RK dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Berita

Pilihan

© Copyright 2019 Koreksi 24jam.com | All Right Reserved