KOREKSI24JAM, PELALAWAN - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Penginapan Orzora, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban.
“Kami telah melakukan profiling terhadap pelaku dan berhasil menangkap mereka di sebuah kontrakan di belakang pasar baru Pangkalan Kerinci,” ujar AKP Shilton kepada wartawan, Selasa (10/11/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T, DPS, dan A. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF hasil curian sebagai barang bukti.
Korban, Resta Natalia Br Panjaitan, melaporkan kehilangan sepeda motor milik anaknya yang diparkir di halaman penginapan. Ia mengaku kecewa dan berharap polisi dapat mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Dari hasil penyelidikan sementara, pencurian dengan pemberatan tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp38 juta. Polisi kini masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
“Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lainnya,” jelas Kapolsek.
AKP Shilton juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui kejadian serupa agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya
FOLLOW THE Koreksi 24jam.com AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Koreksi 24jam.com on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram