KOREKSI24JAM, Indragiri Hilir — Proses penjaringan Bakal Calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi memasuki tahapan pengembalian berkas pada hari ini, Selasa 25 November 2025. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, batas akhir pengembalian berkas pendaftaran berlangsung hingga 27 November 2025 pukul 23.59 WIB.
Pada hari pertama pengembalian berkas tersebut, Zainuddin Kasim, S.H. menjadi bakal calon yang telah menyerahkan formulir dan berkas pendaftarannya kepada Tim Penjaringan. Berkas diterima langsung oleh Tim Penjaringan. Budi Indra, S.E., selaku Ketua Tim Penjaringan, yang dalam hal ini diwakili oleh Wiwin Ajerohdi dan di dampingi Zikri menyampaikan bahwa berkas yang diserahkan telah diterima secara resmi dan selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada para bakal calon yang telah mengikuti tahapan sesuai jadwal. Berkas dari Saudara Zainuddin Kasim telah diterima dan akan segera diverifikasi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Zainuddin Kasim yang hadir didampingi timnya menyampaikan apresiasi atas proses penjaringan yang berjalan baik dan terbuka. Ia menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan berkas sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti kontestasi pemilihan Ketua KONI Indragiri Hilir.
Tahapan pengembalian berkas akan terus berlangsung hingga batas waktu yang telah ditentukan. Tim Penjaringan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti mekanisme sesuai aturan dan jadwal agar proses pemilihan Ketua KONI Indragiri Hilir dapat berjalan lancar, transparan, dan profesional.